Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI), Joko Suranto menyebut pemerintah perlu segera menyelaraskan regulasi pada sektor perumahan demi mencapai pembangunan program 3 juta rumah.
Pasalnya, tambah Joko, target 3 juta rumah merupakan target yang ambisius dan perlu dibarengi dengan kerja sama sektor swasta. Untuk meningkatkan komitmen itu, pemerintah perlu melahirkan iklim investasi yang baik bagi para calon investor.
“Untuk sepenuhnya mewujudkan potensi program ini, sangat penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi swasta,” jelasnya dalam agenda People-Fist Housing: A Roadmap From Homes to Job to Prosperity in Indonesia di Jakarta selatan, Senin (23/6/2025).
Adapun, tantangan utama yang menghambat sejumlah komitmen investasi pada sektor perumahan di antaranya keselarasan regulasi hingga akses terhadap pembiayaan yang masih dinilai sulit.
Apabila persoalan tersebut mampu diatasi oleh pemerintah, Joko mengaku optimistis program 3 juta rumah per tahun dapat terealisasi.
“Jika hambatan-hambatan ini dapat diatasi, kami yakin program ini akan berhasil dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga
Belum matangnya regulasi dan iklim investasi pada sektor hunian itu cukup tergambar jelas. Di mana, hingga saat ini belum ada investor yang merealisasikan komitmen investasi untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo.
Berdasarkan catatan Bisnis, Qatar menjadi salah satu negara yang telah menyampaikan komitmen investasinya untuk membangun sebanyak 1 juta rumah. Akan tetapi, Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal realisasi investasi asing ini hingga saat ini masih terkendala masalah administrasi.
Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang menyebut Qatar yang semula ditargetkan bakal melaksanakan groundbreaking proyek perumahan pada Mei 2025, bakal molor hingga Juni 2025.
“Rencananya, katanya rencananya mau groundbreaking di Juni, rencananya,” kata Bonny.
Saat dikonfirmasi apa kendala utama yang menghambat realisasi investasi Qatar tersebut, Bonny enggan merinci.
Hanya saja, dia menyinggung terdapat salah satu masalah administrasi yang mengharuskan investor untuk menaruh modalnya sebesar 10% di bank pelat merah. Hal itulah yang hingga saat ini belum dipenuhi Qatar.
“Kendalanya saya kurang begitu paham ya, kita memberikan kondisi sebenarnya untuk mereka buka perwakilan dan membuka juga untuk menaruh 10% dari [modal] rencana investasi itu ke bank lokal,” ujarnya.