Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Tetapkan Tarif AS: Jepang dan Malaysia Naik, RI Tetap 32%

Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan sejumlah surat tarif kepada beberapa negara termasuk Indonesia yang ternyata tidak berubah dari 32%.
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan sejumlah surat tarif kepada beberapa negara dari rangkaian yang dijanjikan pada Selasa (8/7/2025).

Dalam surat resmi yang diunggah Trump melalui platform Truth Social, dia menegaskan bahwa apabila negara-negara tersebut memutuskan menaikkan tarif mereka, AS akan menambahkan besaran kenaikan tersebut di atas tarif dasar 25%.

Melansir Bloomberg pada Selasa (8/7/2025), Korea Selatan dan Jepang menjadi sasaran pertama surat Trump dengan pengenaan tarif impor sebesar 25% terhadap produk dari kedua negara mulai 1 Agustus 2025. Tarif untuk Korea Selatan konsisten dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April, sedangkan tarif Jepang naik 1% dari ketetapan awal.

Setelah Jepang dan Korea Selatan, Trump kemudian mengumumkan pengenaan tarif baru untuk beberapa negara lain. Tarif yang diumumkan Trump lewat surat tersebut berkisar antara 20% hingga 40%, dengan perubahan yang variatif dibandingkan dengan saat pengumuman tarif Hari Pembebasannya pada 2 April 2025 lalu.

Sebagian besar negara mendapat sedikit penurunan tarif dibandingkan dengan bea yang diumumkan pada awal April lalu. Secara terperinci, tarif impor Laos turun dari 48% menjadi 40%; Myanmar dari 44% menjadi 40%; Kamboja dari 49% menjadi 40%; tarif untuk Bosnia dan Herzegovina juga turun dari 35% menjadi 30%.

Selanjutnya, tarif impor untuk Serbia dan Bangladesh juga tercatat turun. Kedua negara kini dikenakan tarif sebesar 35% dari sebelumnya 37%. 

Kemudian, tarif untuk Tunisia diturunkan menjadi 25% dari 28%, sedangkan pungutan impor untuk Kazakhstan juga didiskon dari 27% menjadi 25%.

Sementara itu, negara-negara yang tarif impornya tidak berubah adalah Indonesia sebesar 32%, Thailand (36%), Korea Selatan (24%), dan Afrika Selatan (30%).

Selanjutnya, negara-negara yang mengalami kenaikan tarif adalah Jepang dan Malaysia dari awalnya 24% menjadi 25%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper