Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani dua perjanjian konsesi untuk Pelabuhan Sangkulirang dan Pelabuhan Paria senilai total Rp3,4 triliun.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud menjelaskan PT Biru Arnawama Timur menerima Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi di Pelabuhan Sangkulirang.
Adapun, PT Dua Samudera Perkasa menerima Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan untuk Pelabuhan Paria. Perjanjian Konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa.
Dia menuturkan penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” kata Masyhud dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/7/2025).
Dia memerinci perjanjian Konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar Rp2,59 triliun dengan masa berlaku 28 tahun.
Baca Juga
Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai Rp863 miliar.
Masyhud mengatakan besaran biaya konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua badan usaha tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.
Dia menuturkan kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kemenhub termasuk tinjauan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.
“Ke depan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” katanya.