Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi angin segar bagi pelaku usaha di tengah pengenaan tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 32%.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani menilai Uni Eropa bisa memberikan kepastian iklim perdagangan atau investasi di tengah peningkatan tekanan ketidakpastian iklim ekonomi.
Menurut Shinta, melalui perjanjian dagang IEU—CEPA, Indonesia bukan hanya dapat menikmati akses pasar yang lebih luas dan kompetitif di Uni Eropa, melainkan juga memiliki peluang yang lebih besar untuk mengerek arus investasi dari Uni Eropa.
“Apabila pasar AS menjadi semakin challenging karena tambahan-tambahan Tarif Trump, Indonesia bisa mempergunakan Uni Eropa sebagai salah satu pasar tujuan ekspor alternatif untuk mengupayakan stabilitas kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (14/7/2025).
Namun, Shinta menilai perjanjian dagang IEU—CEPA bisa berdampak maksimal jika Indonesia terus merealisasikan deregulasi, penyederhanaan birokrasi, dan reformasi struktural lain untuk meningkatkan efisiensi hingga daya saing iklim usaha maupun investasi Indonesia.
“Agar produk-produk ekspor kita semakin kompetitif dan investasi asing pun semakin tertarik masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga
Terlebih, Shinta mengungkap pelaku usaha sudah lama menunggu penyelesaian perundingan IEU—CEPA. “Bagi kami, EU merupakan mitra strategis baik sebagai tujuan ekspor maupun sebagai sumber investasi,” ungkapnya.
Menurutnya, tanpa ada konteks peningkatan tarif Trump terhadap Indonesia, pelaku usaha tetap menginginkan rampungnya perjanjian dagang IEU—CEPA.
Lebih lanjut, Apindo berharap dengan rampungnya substansi perundingan IEU—CEPA, maka perjanjian ini bisa segera ditandatangani dan diproses oleh pimpinan kedua ekonomi agar segera bisa diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha Indonesia dan Uni Eropa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan melalui perjanjian dagang IEU—CEPA, produk Indonesia yang masuk ke Eropa tidak akan dikenakan bea masuk alias tarif 0%.
“Berarti antara Indonesia dan EU itu akan produk kita bisa masuk ke Eropa dengan tarif 0%,” kata Airlangga dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Menko Airlangga mengungkap negosiasi perjanjian dagang IEU—CEPA telah memasuki tahun ke-10 dengan lebih dari 19 putaran. Namun, dia memastikan perundingan IEU—CEPA akan rampung dan segera ditandatangani Presiden.
“IEU—CEPA ini kita sudah berunding masuk tahun ke-10, lebih dari 19 putaran. Namun seluruh isunya akan selesai. Dan ini tentu merupakan sebuah milestone baru di tengah situasi ketidakpastian,” ujarnya.
Rencananya, Airlangga menuturkan bahwa perjanjian IEU—CEPA ini akan ditandatangani pada kuartal III/2025 di Jakarta. Sayangnya, dia enggan memberikan informasi lebih detail terkait jadwal penandatanganan IEU—CEPA.
“Nanti akan ada penandatanganan di kuartal ke-3 tahun ini dan di Jakarta. Tapi kita tunggu pengumuman dari Presiden. Jadi kita tidak, tidak spill-spill,” pungkasnya.