Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beras Food Station Tjipinang Bakal Ditarik Jika Terbukti Oplosan

Pemprov Jakarta bakal menarik beras produksi PT Food Station Tjipinang dari peredaran jika terbukti memasarkan beras oplosan.
Buruh mengaduk beras yang baru tiba di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengaduk beras yang baru tiba di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta menyatakan bakal menarik beras produksi PT Food Station Tjipinang dari peredaran jika terbukti memasarkan beras oplosan

Pernyataan tersebut diutarakan menyusul adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen yang saat ini tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri. 

Salah satu perusahaan yang dimintai klarifikasi adalah PT Food Station Tjipinang Jaya, yakni badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta. 

“Kalau terbukti dioplos akan ditarik,” tulis Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Hasudungan menyatakan bahwa pihaknya menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos produksi PT Food Station untuk kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu atau yang biasa dikenal Program Pangan Bersubsidi Beras dengan kelas mutu premium.

Dia memastikan bahwa pihaknya secara periodik atau sedikitnya tiga kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS (Food Station) dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi, yakni Lab Saraswanti dan Lab PPSH DKPKP, untuk memastikan kesesuaian mutunya.

“PT Food Station Tjipinang telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai dilakukan,” ujarnya.

Di samping itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengaku telah menerima laporan dari PT Food Station terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras.

Berdasarkan laporan yang diterima Rano dari PT Food Station, disebutkan bahwa tudingan itu tidak benar.

"Tapi saya mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar," ujarnya ketika ditemui di SMA 6 Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2025). 

Meski mendapat laporan tersebut, Rano menegaskan bahwa apabila dalam prosesnya terbukti ada kesalahan, maka pihak terkait tetap harus ditindak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper