Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Trenggono Mau Revisi UU Kelautan, Ada Apa?

KKP akan mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan kepada Komisi IV DPR.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di agenda Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (5/2/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di agenda Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (5/2/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan kepada Komisi IV DPR agar masa depan di sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setiap pihak harus menjaga ekologi biota kelautan agar tidak terjadi kepunahan.

Pasalnya, Trenggono mengungkap laut menjadi salah satu ruang yang memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa memberikan peningkatan manfaat ekonomi, di samping untuk kepentingan iklim.

“Tentu kami akan bicara secara khusus, untuk kemudian kami mengajukan kepada Komisi IV DPR RI nanti diinisiasi untuk mungkin di Undang-Undang Kelautan yang harus kita ubah, supaya bagaimana manfaatnya ini betul-betul bisa turun kepada daerah,” ujar Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut Trenggono, perluasan kawasan konservasi laut merupakan suatu hal yang penting. Namun, konservasi ini juga perlu didorong melalui peranan pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat.

Terlebih, dia mengungkap situasi laut Indonesia sedang tidak dalam kondisi baik. Sebab, penangkapan ikan di laut Indonesia melalui sistem pemantauan kapal teknologi satelit alias Vessel Monitoring System (VMS) tidak berhenti selama 24 jam. Menurutnya, jika ruang konservasi dijaga, maka generasi berikutnya bisa menikmati keberlanjutan dari biota laut.

Pada 2024, luas kawasan konservasi Indonesia sebesar 29,9 juta ha atau setara dengan 9% dari luas laut Indonesia.  Adapun pemerintah menargetkan untuk memperluas kawasan konservasi laut menjadi 97,5 juta ha atau sekitar 30% dari luas laut pada 2045.

“Ini sudah kami announce ke dunia bahwa kita akan memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30% luas wilayah perairan Indonesia. Di tahun 2045 harapannya [kawasan konservasi] akan mencapai 97,5 juta hektare,” imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah juga menargetkan akan meningkatkan penyerapan karbon sebesar 188 juta ton karbon dioksida ekuivalen, Peningkatan produksi oksigen, melestarikan spawning ground, nursery ground, danfeeding ground untuk menjaga Keberlanjutan stok ikan bernilai ekonomi tinggi.

Trenggono menjelaskan jika konservasi laut dilakukan, maka alam akan menyerap karbon dan memproduksi oksigen sehingga kehidupan umat manusia akan tetap terjaga.

“Nah di situ ada karbon trading-nya. Jadi nanti kalau ada industri, baik di luar ataupun di dalam negeri. Itu sudah mulai seberapa besar mereka memproduksi CO2, sebesar itu juga dia mesti kompensasi kepada karbon,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper