Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungutan Bea Keluar Batu Bara & Emas, Pemerintah Diminta Tidak Buat Kebijakan Kontraproduktif

Pengenaan bea keluar untuk batu bara dan emas harus dilakukan secara fleksibel.
Ilustrasi emas batangan siap ekspor./Dok. Freeport Indonesia
Ilustrasi emas batangan siap ekspor./Dok. Freeport Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan wacana pungutan bea keluar emas dan batu bara. Pengenaan bea keluar itu sebaiknya diterapkan berbeda-beda antara perusahaan.

Adapun wacana pengenaan bea keluar untuk batu bara dan emas saat ini tengah dikaji oleh pemerintah. Kebijakan yang bertujuan mengerek pendapatan negara bukan pajak (PNBP) itu ditargetkan berlaku mulai 2026, dengan besaran yang fleksibel mengikuti perkembangan harga di pasar.

Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) Rizal Kasli mengatakan pemerintah harus mengkaji secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder terkait. Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan masukan agar kebijakan yang dilakukan akan produktif, bukan malah kontraproduktif dengan kondisi saat ini.

"Kalau harga sangat bagus, memang kebijakan tersebut dapat diterapkan. Namun, ceiling price [batas atas]-nya akan berbeda-beda untuk setiap perusahaan karena secara teknis tolok ukur biaya produksi akan sangat ditentukan oleh geometri, letak dan posisi cadangannya di bawah tanah," tutur Rizal kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).

Dia menilai, pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara akan mempengaruhi biaya operasional perusahaan. Namun, Rizal menyebut besaran biaya produksi dari setiap perusahaan akan berbeda-beda.

Hal ini bergantung pada stripping ratio, jarak angkut dari tambang ke pelabuhan, hingga jarak ke anchorage port untuk pengisian ke dalam vessel. Oleh karena itu besaran bea keluar sebaiknya tidak dipukul rata untuk setiap perusahaan.

"Kita harus kaji karena besaran biaya produksinya berbeda untuk tiap komoditas dan kondisi geologi dan geografisnya. Pemerintah harus mendengarkan masukan-masukan dari pengusaha juga," imbuh Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menilai pengenaan bea keluar emas dan batu bara memang bisa mengerek PNBP. Namun, kebijakan itu juga berpotensi menambah berat persaingan perusahaan batu bara RI dengan negara lain.

"Indonesia bukan satu-satunya pemain di ekspor komoditas batu bara. Kalau kita kalah bersaing di harga, kemungkinan besar ekspor kita ke negara-negara utama pemakai batu bara seperti China, India, Jepang, Korea, Filipina dan Taiwan akan semakin berkurang. Pada akhirnya juga akan mengganggu penerimaan devisa dan pajak," jelas Rizal.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita sepakat dengan Bahlil. Menurutnya, pengenaan bea keluar itu harus dilakukan secara fleksibel.

Ronny menilai hal ini bisa menjunjung keadilan bagi pengusaha maupun pemerintah. Sebab, saat harga emas atau batu bara sedang tinggi, maka pengusaha harus membayar bea keluar.

Sementara, jika harga sedang anjlok, pengusaha tidak perlu membayar bea keluar.

"Ini kan yang kita sebut dengan fleksibilitas yang dibilang oleh Bahlil itu. Dan itu cukup bisa dipahami," kata Ronny.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menentukan pada level berapa harga emas dan batu bara bisa dikenakan bea keluar. Penentuan harga itu pun harus diambil secara bijak dan penuh perhitungan.

"Nah ini yang harus ditentukan. Nah harga keekonomian ini kan bahasa yang tidak terlalu jelas sebenarnya," ucap Ronny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper