Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Beras Oplosan, Satgas Pangan Ungkap 1 Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Satgas Pangan Polri tingkatkan penyidikan kasus beras oplosan setelah temuan Kementan. 85,56% beras tak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET.
Ilustrasi beras
Ilustrasi beras

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap satu berkas perkara dalam kasus temuan beras oplosan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini sebagai tindaklanjut laporan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 10 Juli 2025 terhadap 212 merek beras premium dan medium di 13 laboratorium di 10 provinsi.

Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan dari 212 merek beras itu, sebanyak 85,56% beras tidak sesuai dengan mutu, sebanyak 59,78% beras dijual di atas HET, dan 21% beras tidak sesuai dengan takaran atau volume.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Wakasatgas Pangan Polri Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel beras hingga pengecekan laboratorium di Kementan.

Satgas Pangan juga telah melakukan klarifikasi terhadap 15 perusahaan atau produsen beras. Di mana, beberapa produsen beras ini menjual beras dengan beberapa merek.

Selain itu, Zain mengungkap bahwa saat ini Satgas Pangan tengah memeriksa keterangan para ahli, baik ahli dari laboratorium maupun ahli perlindungan konsumen.

“Dan saat ini, dari hasil penyelidikan kami [terkait beras oplosan], ada satu perkara yang saat ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, dikutip dari YouTube Kemendagri, Rabu (23/7/2025).

Namun, Satgas Pangan memastikan penanganan perkara beras oplosan ini akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tak mengganggu jalur distribusi beras ke pasar.

“Karena jangan sampai upaya yang kita lakukan dapat menghambat penyaluran beras ke pasar sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan [beras di masyarakat],” ujarnya.

Lebih lanjut, Zain menyatakan Satgas Pangan akan terus melakukan pengecekan kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan atau label.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut perusahaan besar ikut terlibat di balik praktik pengoplosan beras. Sayangnya, dia tidak merinci daftar perusahaan besar yang mengoplos beras premium.

“Belum lagi yang oplosannya, beras yang kualitas premium digabung sama kualitas medium, setelah itu dijual harga premium. Dan ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, ada yang perusahaan-perusahaan besar. Bayangkan,” kata Tito.

Padahal, kata dia, stok beras di dalam negeri merupakan angka tertinggi sejak 1945, yakni sebanyak 4 juta ton beras yang telah diamankan Perum Bulog di pertengahan tahun ini.

Namun, Tito menyebut kondisi ini berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan, yakni tren harga beras terus merangkak naik meski stok beras di dalam negeri melimpah.

“Bayangkan, rakyat yang harusnya ditolong dengan pangan saat ini yang berlimpah, tapi harga yang naik, karena praktik oplosan menaikkan harga premium, kemudian jumlahnya juga dikurangin dan ini membuat beban rakyat lebih tinggi,” tuturnya.

Mengacu temuan Kementan, dia mengungkap telah terjadi beberapa praktik kecurangan pasca panen raya yang berimbas pada kenaikan harga beras.

“Bayangkan produksinya sangat luar biasa, saat ini didorong oleh Kementerian Pertanian, tetapi terjadi distribusi yang tidak baik pasca panen, yaitu adanya beberapa perusahaan yang itu melakukan oplos dan juga mengurangi jumlah,” ucapnya.

Tito mengungkap modus yang dilakukan melalui dua tahap. Pertama, mengurangi ukuran alias tak sesuai dengan kemasan yang tertera. Kedua, pengoplosan beras medium dan premium yang setelahnya dijual dengan harga premium.

Dia juga menyampaikan bahwa beras yang tak sesuai volume ini disorot Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).

“Misalnya [beras] 5 kilogram, kita kadang-kadang nggak ngecek pembeli kan, isinya 4,5 kilogram. Bayangkan setengah kilonya dikorupsi istilahnya, digelapkan, itu yang kata Pak Presiden kemarin, ini penipuan. Nah, itu, setengah kilo per kantong, kali sekian berapa juta kantong,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro