Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan kesepakatan politik terkait dengan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Airlangga menyatakan dokumen tersebut rencananya bakal disahkan pada September 2025. Dia berharap melalui penyelesaian yang lebih cepat, masing-masing parlemen dapat mulai melakukan ratifikasi pada tahun depan. Sebagaimana dalam target, bahwa ratifikasi diharapkan mulai pada kuartal II/2026.
“Saya telah berbicara dengan Komisaris [Perdagangan Uni Eropa] Maros Sefcovic, dan dia berencana datang ke Jakarta pada September untuk menandatangani dokumen tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (31/7/2025).
Untuk diketahui, setelah melalui 19 putaran perundingan selama lebih dari satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan menyelesaikan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengucapkan terima kasih kepada Airlangga karena berhasil dalam negosiasi yang telah mencapai kesepakatan politik besar.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri atas cara beliau menangani negosiasi yang telah mencapai kesepakatan politik besar untuk diselesaikan pada September mendatang,” ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menko Airlangga dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic telah melakukan pertukaran surat terkait penyelesaian IEU-CEPA di Brussels, pada 13 Juli 2025 lalu.
Pertemuan keduanya diawali dengan sesi tête-à-tête dan dilanjutkan dengan pertukaran surat (exchange of letters) yang menandai pencapaian penting dalam proses finalisasi IEU-CEPA.
Surat tersebut memuat apresiasi terhadap capaian perundingan dan komitmen bersama untuk menyelesaikan perundingan secara konklusif, termasuk langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan isu-isu substansial yang masih tersisa.
Penyerahan surat ini menjadi simbol kuat dari keseriusan kedua pihak untuk mendorong penyelesaian substansial IEU-CEPA menuju penandatanganan pada tahun 2025 melalui solusi yang saling menguntungkan dan seimbang.
Selain itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani menyebutkan dengan adanya perjanjian ini dapat membuka akses pasar kedua negara dan meningkatkan nilai perdagangan bagi kedua belah pihak.
“Diharapkan dengan adanya IEU-CEPA ini, trade-nya bisa meningkat menjadi US$60 miliar dan kurang lebih US$30 miliar,” ujarnya.