Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Ara Pastikan Skema KUR Perumahan Segera Dirilis

Menteri PKP Maruarar Sirait sebut skema dan aturan resmi terkait penyaluran KUR perumahan bagi pelaku UMKM segera diumumkan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan pemaparan bersama dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan pemaparan bersama dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera mengumumkan skema dan aturan resmi terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya bersyukur anggaran telah disetujui dengan plafon yang lebih tinggi yakni Rp20 miliar, dari semula Rp5 miliar. Dia meyakini kebijakan ini dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kita senang sekali, hari ini kan sudah disampaikan bahwa KUR perumahan sudah disetujui tentu ini kan jumlahnya sangat signifikan sekali untuk menggerakkan ekonomi dan juga men-support pertumbuhan ekonomi," ujar Ara saat ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Selasa (5/8/2025). 

Untuk itu, dia memastikan akan melakukan sosialisasi terkait aturan dan skema KUR perumahan kepada berbagai pihak, termasuk pengembang, perbankan, kontraktor hingga pemilik homestay. 

"Kita umumkan pada waktunya, kita umumkan, ini kan ada tiga peraturan Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Perumahan," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah berencana untuk menyediakan KUR perumahan bagi pelaku UMKM, dengan plafon yang lebih tinggi yakni Rp20 miliar.

Pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025), Airlangga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemberian KUR perumahan untuk UMKM bisa naik dari awalnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar. 

"Dan ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafonnya jadi Rp20 miliar Pak Menteri [Maruarar Sirait]. Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani] sudah setuju jadi hari ini sudah jalan," ungkap Airlangga di Gedung Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, pemerintah disebut akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. 

Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro