Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kementerian Hukum guna membahas penataan regulasi lintas subsektor energi dan sumber daya mineral.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pun telah bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas ihwal tersebut.
Yuliot menuturkan, pertemuan difokuskan pada kebutuhan harmonisasi aturan di sektor energi baru terbarukan (EBT), minyak dan gas bumi (migas), dan mineral dan batu bara (minerba).
"Jadi, kami lagi melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola sehingga membutuhkan perbaikan regulasi. Itu yang kami bahas dengan Pak Menteri Hukum kemarin," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).
Yuliot berpendapat kolaborasi antar-kementerian menjadi kunci untuk memastikan regulasi sektor ESDM selaras dengan ketentuan hukum nasional.
Selain itu, perbaikan regulasi juga bertujuan untuk menjawab tantangan pembangunan sektor pertambangan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penyusunan regulasi yang tepat juga diharapkan dapat mendorong transparansi, kepastian hukum, serta mempercepat realisasi investasi energi.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM tengah menyiapkan sejumlah pembaruan kebijakan. Perbaikan kebijakan itu mulai dari penyederhanaan perizinan, penguatan aspek lingkungan dan keselamatan kerja, hingga reformasi tata niaga energi di berbagai subsektor.
ESDM Gandeng Kementerian Hukum Tata Regulasi Sektor Energi
Kementerian ESDM dan Kementerian Hukum berkolaborasi menata regulasi sektor energi untuk harmonisasi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova