Untuk itu, Ombudsman mendorong agar pemerintah segera melepas cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog ke pasar. “Yang paling yang harus segera dirumuskan oleh pemerintah sekarang, masyarakat perlu ketersediaan beras,” ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, Perum Bulog mengungkap total stok yang dikuasai telah mencapai 4,2 juta ton beras per 14 Juli 2025.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan stok beras jumbo yang dikuasai Bulog itu terdiri dari CBP dan stok komersial.
“Per 14 Juli 2025, itu cadangan beras pemerintah adalah totalnya 4.237.120 ton. Kemudian untuk stok komersialnya adalah 14.139 ton. Jadi total beras kita adalah sekitar 4.251.259 ton,” ujar Rizal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sementara itu, realisasi pengadaan gabah kering panen (GKP) telah mencapai 3,7 juta ton dan realisasi pengadaan beras sebesar 726.000 ton. Dengan demikian, total pengadaan beras dalam negeri pada 2025 mencapai 2.765.051 ton.
“Untuk pengadaan gabah menyumbang sekitar 75% dari total realisasi pengadaan beras yang mencerminkan fokus strategis Bulog dalam mendukung petani secara langsung,” jelasnya.
Baca Juga
Stok Beras di Ritel
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebelumnya sempat melakukan penarikan sejumlah merek beras premium yang diduga oplosan. Hal tersebut menyebabkan stok beras di gerai-gerai ritel modern langka.
Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menjual beras premium. Hanya saja, harga penjualannya bakal dipangkas dari harga sebelumnya.
Dia mengatakan harga jual beras kemasan seperti merek Sania dan Fortune juga akan dibanderol lebih murah Rp1.500, alias turun dari harga eceran tertinggi (HET) Rp74.500 menjadi Rp73.000 per 5 kg.
“Di antara produsen-produsen, ada satu produsen yang bersedia untuk dipotong harga jualnya. Awalnya dipotong Rp1.000 per 5 kg, lalu ditambah Rp500. Jadi, mulai hari ini, beras premium sesuai HET dipotong Rp1.500,” kata Solihin kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Jumat (8/8/2025).
Menurut Solihin, langkah ini diambil untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat atas kekosongan beras yang harganya disebut mulai naik di pasaran.
Aprindo sebelumnya telah menarik stok beras premium dari etalase gerai guna mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus beras oplosan.
Sebagai pertanggungjawaban lebih lanjut, pihaknya lantas bersurat kepada produsen untuk menurunkan harga jual beras premium tersebut. Namun, alih-alih menyetujui pemotongan harga, sejumlah produsen justru menyatakan berhenti memproduksi beras premium.
“Akhirnya dijual lagi Rp73.000 per 5 kg. Dengan catatan dari kami bahwa produk yang ada di dalam kemasan tersebut menjadi tanggung jawab produsen,” lanjutnya.
Solihin menjelaskan bahwa stok beras premium yang akan kembali dipajang tersebut merupakan stok yang sama dengan yang sebelumnya ditarik.
Pemberian potongan harga diperkirakan berlangsung hingga 15 Agustus mendatang atau hingga stok habis, selagi peritel memastikan perihal pengiriman stok berikutnya apabila masih diperlukan.
“Mudah-mudahan [beras premium] sudah mulai naik display lagi, sehingga masyarakat tidak khawatir, barangnya ada di toko, kok,” pungkasnya.
Dalam perkembangan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru terkait beras premium oplosan pada Selasa (5/8/2025) lalu.
Ketiga tersangka berasal dari anak usaha Wilmar Group, yakni PT Wilmar Padi Indonesia alias PT Padi Indonesia Maju (PIM), produsen pelbagai merek beras premium seperti Sovia, Fortune, Sania, dan Siip.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa tersangka terbukti memproduksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6/128/2020 yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan No. 31/2017.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan tiga orang-orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan yang dilakukan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.