Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) mewanti-wanti harga beras medium, bawang merah, bawang putih, hingga Minyakita di pasaran. Pasalnya, keempat komoditas ini masuk ke dalam status harga tidak aman dengan disparitas harga antardaerah yang tinggi.
Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP, Edy Priyono mengatakan harga beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 masuk ke dalam status yang tidak aman dengan disparitas harga yang tinggi per 8 Agustus 2025. Hal ini lantaran harga beras medium di semua wilayah melambung dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan pantauan kami [per 8 Agustus 2025], paling tidak ada empat komoditas yang perlu perhatian khusus. Yang pertama tentu saja beras medium, karena baik di zona 1, zona 2, dan zona 3 ini status harganya tidak aman, jauh di atas harga eceran tertinggi,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (11/8/2025).
Edy menuturkan harga beras medium di semua wilayah masih mengalami kenaikan terus bergerak menjauhi HET. Dia juga mengungkap tingginya disparitas antardaerah terhadap beras menandakan bahwa selisih harga antara satu daerah dengan daerah lain sangat besar.
“[Terkait] beras, saya kira sudah menjadi perhatian kita semua dan sudah diambil langkah-langkah, tapi intinya kita perlu melihat bahwa memang baik di zona 1, 2, maupun 3 ini harganya cukup jauh di atas harga eceran tertinggi,” ujarnya.
KSP merincikan, harga beras medium di zona 1 masuk ke dalam kategori tidak aman, yakni berada jauh di atas HET dan mengalami tren yang terus meningkat. Per 8 Agustus 2025, harga beras di zona 1 mencapai Rp14.271 per kilogram.
Baca Juga
Padahal HET di zona 1 adalah Rp12.500 per kilogram. Ini artinya, terdapat selisih sebesar 14,17% dari HET beras zona 1.
Untuk diketahui, zona 1 sendiri mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Senada, harga beras medium di zona 2 juga terus meningkat dan melampaui HET Rp13.100 per kilogram. Per 8 Agustus 2025, harga beras medium di zona 2 dibanderol Rp14.859 per kilogram, alias naik 13,42% dari HET.
Adapun, zona 2 terdiri dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga beras medium di zona 3. Harga beras medium di zona 3 bahkan melambung 41,3% dari HET Rp13.500 per kilogram, alias tembus Rp19.075 per kilogram. Adapun, zona 3 mencakup wilayah Maluku—Papua.
Begitu pula dengan bawang merah yang harganya jauh di atas rentang harga acuan penjualan (HAP) dan trennya terus meningkat, yakni mencapai Rp56.600 per kilogram per 8 Agustus 2025. Harganya melambung 36,39% dari batas atas HAP Rp41.500 per kilogram.
Senada, harga bawang putih juga terpantau berada di atas HAP, yaitu mencapai Rp43.300 per kilogram. Ini artinya, harga bawang putih naik 13,95% dari HAP Rp38.000 per kilogram. Serta, Minyakita yang naik 14,65% dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000 per liter.
Secara mingguan, harga beras medium meningkat di 15 provinsi, turun di 9 provinsi, dan tetap di 14 provinsi.
Berikut adalah harga beras medium tertinggi per 8 Agustus 2025:
1. Kabupaten Intan Jaya: Rp50.000 per kilogram
2. Kabupaten Puncak: Rp45.000 per kilogram
3. Kabupaten Pegunungan Bintang: Rp40.000 per kilogram
4. Kabupaten Tolikara: Rp30.000 per kilogram
5. Kabupaten Puncak Jaya: Rp25.000 per kilogram
6. Kabupaten Jayawijaya: Rp25.000 per kilogram
7. Kabupaten Yalimo: Rp25.000 per kilogram
8. Kabupaten Mahakam Ulu: Rp19.900 per kilogram
9. Kabupaten Halmahera Timur: Rp19.000 per kilogram
10. Kabupaten Mappi: Rp19.000 per kilogram