Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Kabupaten Pangandaran dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menggelar aksi penolakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat.
Aksi penolakan dilakukan karena keberadaan KJA bakal mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor pariwisata.
"Kami menyatakan menolak dengan tegas keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur Pangandaran," kata koordinator aksi Iwan Sofa saat deklarasi di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Rabu (13/8/2025).
Peserta aksi massa di antaranya dari komunitas pelaku usaha wisata. Aksi itu juga dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Pangandaran Jeje, serta mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan jajaran tokoh lainnya.
Massa secara kompak membacakan deklarasi penolakan KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran dan menuntut pemerintah untuk segera mencabut izinnya.
"Keberadaan KJA akan mengganggu kegiatan pariwisata di Pangandaran karena lokasi tersebut merupakan jantung penggerak nadi perekonomian," kata Iwan.
Dia menjelaskan Kabupaten Pangandaran merupakan daerah yang menjadi tujuan wisata sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.
Berdasarkan regulasi nasional dan Peraturan Daerah Tata Ruang Laut Provinsi, kata dia, Pantai Timur sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi dan dijaga untuk kepentingan stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.
"Keberadaan KJA bertentangan dengan visi misi dan kebijakan makro pemerintah daerah yang menjadikan Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata," katanya.
Mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungannya menolak keberadaan KJA karena akan menimbulkan masalah untuk sektor pariwisata.
Dia menyampaikan selama menjabat Bupati Pangandaran dua periode selalu memperhatikan tentang penataan kawasan pariwisata, termasuk destinasi wisata pantai di Pangandaran.
Jeje menyampaikan massa dari Kabupaten Pangandaran siap menggelar aksi damai di Bandung untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan KJA di Pantai Timur Pangandaran.
"Kita jalan ke Bandung, kita salurkan aspirasi," katanya.
Susi Pudjiastuti Ikut Aksi
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang turut mengikuti aksi bersama masyarakat setempat menyatakan bahwa keberadaan KJA di Pantai Pangandaran telah merugikan sektor pariwisata, sehingga sebaiknya dicabut izinnya dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Keramba apung itu agar dicabut,dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran," kata Susi.
Dia menuturkan keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu telah mengganggu kegiatan masyarakat pesisir pantai, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Oleh karena itu, masyarakat Pangandaran menolak keberadaan KJA, dan akan terus berupaya ke mana pun agar kegiatan KJA dicabut izinnya dan tidak boleh ada di Pantai Timur Pangandaran.
"Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang," katanya.
Dia menyatakan sesuai aturan jaraknya tidak boleh dekat dengan pesisir pantai apalagi mengganggu kegiatan sektor ekonomi lainnya seperti masyarakat nelayan maupun pariwisata.
Sepanjang wisata pantai di Pangandaran, kata dia, Pantai Timur merupakan salah satu destinasi wisata yang aman bagi wisatawan untuk berenang maupun kegiatan wahana air lainnya, namun adanya KJA itu akan mengganggu kegiatan tersebut.
"Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan," ujarnya.
Dia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran merupakan daerah yang paling banyak kunjungan wisata baharinya dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Jawa.
Berdasarkan data, kata dia, ada 4 juta - 6 juta kunjungan wisatawan ke Pangandaran setiap tahunnya yang artinya telah memberikan penghidupan bagi masyarakatnya.
Dia menyampaikan aksi penolakannya itu tidak ada kaitan maupun kepentingan dalam politik, melainkan murni untuk kepentingan masyarakat mempertahankan pariwisata dan kelestarian laut.
"Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," ucap Susi.
Dia menyampaikan masyarakat Pangandaran bukan berarti menolak proyek nasional, melainkan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap ekosistem laut, dan menjaga sektor pariwisata.
Pemerintah yang sudah terlanjur menerbitkan izin KJA itu, kata dia, maka sesuai aturan masih bisa dicabut berdasarkan adanya keberatan dari masyarakat Pangandaran.
"Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)" tegasnya.