Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat di Sidang Tahunan MPR RI

Puan Maharani memuji Prabowo atas pencabutan izin tambang di Raja Ampat, melindungi lingkungan dan menyelesaikan sengketa batas wilayah.
M Ryan Hidayatullah
M Ryan Hidayatullah - Bisnis.com
Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:25
Gugusan pulau karang di Raja Ampat, Papua Barat/Bisnis-Annisa. S Rini
Gugusan pulau karang di Raja Ampat, Papua Barat/Bisnis-Annisa. S Rini

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan izin tambang di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan puan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang digelar hari ini, Jumat (15/8/2025).

Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR RI menyampaikan apresiasi atas inisiatif Prabowo yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan sejumlah persoalan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Salah satunya terkait polemik tambang di Raja Ampat.

Adapun keberadaan tambang di Raja Ampat menjadi polemik publik lantaran dinilai merusak lingkungan. Padahal, kawasan Raja Ampat merupakan wilayah pariwisata dengan alam yang asri.

"Presiden Prabowo Subianto, yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat di antaranya pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat," ucap Puan.

Selain itu, Puan juga mengapresiasi Prabowo lantaran telah menyelesaikan sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. DPR juga mengapresiasi Prabowo yang telah membuat kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak.

"Respon cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat," imbuh Puan.

Namun, lanjut Puan, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah.

Menurutnya, rakyat tentu mendambakan agar masalah-masalah lain yang berada di luar kemampuan mereka dapat diselesaikan pemerintah dengan cepat.

"Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya," katanya.

Puan lantas mengingatkan pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri. Sebab, kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat.

"Kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat—meskipun sering kali urusannya
rumit, ibarat cinta segitiga antara aspirasi, anggaran, dan aturan," katanya.

Polemik tambang di Kawasan Raja Ampat sempat menyedot perhatian publik pada Juni 2025 lalu. Menyusul keriuhan itu, Prabowo mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah yang dijuluki 'Suraga terakhir di Bumi' itu.

Saat itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan izin merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan yang sangat sensitif di kawasan Raja Ampat.

Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining

"Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

Selain pelanggaran lingkungan, Bahlil menyebut tim Kementerian ESDM juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan bahwa sebagian wilayah tambang masuk dalam kawasan geopark Raja Ampat yang harus dilindungi.

Sementara itu, satu perusahaan tambang, yakni PT GAG Nikel, tidak dicabut izinnya karena dianggap masih memenuhi standar AMDAL dan beroperasi sesuai aturan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro