Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Beras Satu Harga Tetap Dijalankan di Tengah Kenaikan HET Medium

Bapanas tetap jalankan skema satu harga beras meski HET medium naik. Kebijakan ini melibatkan banyak pihak dan bertujuan menjaga kesejahteraan petani dan konsumen.
Beras impor dari Vietnam sebanyak 5.000 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022) / BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.
Beras impor dari Vietnam sebanyak 5.000 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022) / BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan rencana skema penyederhanaan klasifikasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium menjadi satu harga akan tetap dijalankan, di tengah kenaikan harga eceran tertinggi (HET) kualitas medium.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan skema beras satu harga akan tetap berlaku sejalan dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Namun, Ketut menjelaskan bahwa kebijakan itu akan diputuskan dengan melibatkan seluruh pihak. Adapun saat ini, Bapanas melalui Keputusan Kepala Bapanas (Kepbadan) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras telah memutuskan untuk menaikkan HET beras medium di tingkat konsumen di semua zonasi.

“Belum [ditetapkan beras satu harga], bukan [batal]. Itu [harga beras medium] jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang,” jelas Ketut saat ditemui seusai Diskusi Publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pasalnya, ungkap Ketut, jika tidak ada penyesuaian terhadap HET beras medium maka penggilingan padi tidak akan memproduksi beras lantaran gabah kering panen (GKP) yang mencapai level Rp6.500 per kilogram.

Untuk itu, dia menekankan bahwa skema beras satu harga akan tetap dijalankan pemerintah. “[Beras satu harga] akan tetap dijalankan, sudah perintah dari Bapak Menko [Zulhas] dalam rakortas,” terangnya.

Sayangnya, Ketut tak bicara banyak ihwal bagaimana arah HET beras premium ke depan. Dia hanya menyatakan bahwa keputusan beras satu harga akan melibatkan banyak pihak, termasuk implementasi terhadap beras khusus.

Dia juga menjelaskan bahwa keputusan beras satu harga perlu dipikirkan secara matang agar kebijakan itu tak merugikan semua pihak, termasuk konsumen maupun petani.

“Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita duduk dulu. Kita duduk dulu, kita ngobrol dengan stakeholders,” tuturnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengatakan pemerintah masih menggodok rencana penerapan beras satu harga antara kategori premium dan medium. Melalui kebijakan ini, dia memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan dengan memperhatikan konsumen dan kesejahteraan petani.

“Insya Allah kami tindak lanjuti nanti, tetapi arahnya adalah kita ingin konsumen menikmati, tetapi petani kesejahterannya harus terjaga,” ungkap Amran dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dirut Bulog di Komisi IV, Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Adapun, Komisi IV DPR mengimbau agar penerapan beras satu harga diperhitungkan secara matang, mengingat komoditas ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meminta agar pemerintah tak salah mengambil keputusan dalam memutuskan skema beras satu harga.

“Jangan terburu-buru lah [terkait beras satu harga], gitu ya. Nanti diterapkan satu harga, nggak taunya ini nggak cocok gitu buat kita. Nanti Pak Presiden harus mencabut lagi. Jadi harus benar-benar lah gitu,” pinta Titiek.

Menurutnya, jika penerapan beras satu harga ini dilakukan tanpa perhitungan yang matang maka Kepala Negara RI akan kembali turun tangan menangani beras.

“Jangan cepat-cepat kasih pernyataan ini itu, halnya nggak cocok buat kita. Presiden lagi harus turun tangan di hari berikutnya peraturan ini dicabut itu jangan sampai terjadi di perberasan ini,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro