JAKARTA--Pemerintah mengalokasikan dana viability gap fund (VGF) sebesar Rp341 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dana dukungan pemerintah untuk mengatasi selisih kelayakan proyek (viability gap fund) masuk dalam pagu belanja lain-lain yang nilainya mencapai Rp19,98 triliun pada 2013.Selain untuk VGF, belanja lain-lain juga dialokasikan a.l. untuk pembebasan tanah untuk jalan tol, dana cadangan beras pemerintah, dana cadangan benih nasional, dana cadangan stabilisasi harga pangan, dan cadangan risiko fiskal."VGF besarnya Rp341 miliar, bukan Rp1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers terkait APBN 2013, Senin (29/10).Bambang memastikan Peraturan Menteri Keuangan terkait VGF sebagai payung hukum penyaluran VGF bagi proyek-proyek infrastruktur akan terbit sebelum akhir 2012. Pembahasan VGF yang memakan waktu panjang, kata Bambang, disebabkan oleh kehati-hatian pemerintah dalam mengatur VGF yang sifatnya menyerupai hibah atau sunk cost."Ini hal baru untuk pemerintah, bagi pembangunan infrastruktur, dan hal baru bagi anggaran. Kita tidak ingin salah melangkah, sehingga kita harus ekstra hati-hati untuk bisa mengeluarkan PMK. Mengingat VGF ini kan sifatnya seperti hibah, sunk cost yang tentunya memerlukan kehati-hatian dari segi pertanggungjawabannya," paparnya. (if)
DANA VGF: Pemerintah Alokasikan Rp341 Miliar Dalam APBN 2013
JAKARTA--Pemerintah mengalokasikan dana viability gap fund (VGF) sebesar Rp341 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dana dukungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Wan Ulfa Nur Zuhra
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Wamenaker Noel Bilang Begini
54 menit yang lalu