JAKARTA: Pemerintah akan membatasi rencana emisi surat utang negara berdenominasi rupiah apabila penerimaan negara memadai untuk mendanai belanja negara hingga akhir 2012.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada kuartal IV/2012 pemerintah berencana untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) dan sukuk (SBSN) di pasar domestik, serta Samurai Bond dan sukuk global di pasar internasional. Target penerbitan SBN pada kuartal IV ini diestimasi sebesar Rp29 triliun."Yang di dalam negeri, yang SUN itu mungkin masih bisa disesuaikan. Perlu ada koordinasi antara Dirjen Perbendaharaan yang mengelola uang dengan Dirjen Pengelolaan Utang sehingga nanti jumlah yang diterbitkan dalam rupiah ini bisa disesuaikan," ujar Menkeu usai peringatan Hari Oeang ke-66 di Kemenkeu, Selasa (30/10/2012).Agus menuturkan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan agar penerbitan SUN disesuaikan dengan kebutuhan anggaran. Kalau penerimaan dan penarikan SBN dirasa sudah memadai, imbuhnya, pemerintah akan membatasi penerbitan obligasi negara."Jadi kita tidak usah mengejar penerbitan SUN kalau seandainya penerimaan negaranya bagus. Kalau seandainya dana kita cukup, kita tidak perlu menarik utang," jelasnya.Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang, hingga 8 Oktober 2012, realisasi pembiayaan yang ditarik dari penerbitan SBN sudah mencapai Rp232,91 triliun atau 86,13% dari target penerbitan SBN (bruto) dalam APBN-P 2012 Rp270,41 triliun.Secara neto, pemerintah telah meraup Rp153,08 triliun dari penerbitan SBN. Realisasi ini mencakup 95,92% dari target APBN-P 2012 Rp153,08 triliun.Sementara itu, realisasi defisit APBN-P 2012 pada 5 Oktober tercatat sebesar Rp86 triliun. Dengan realisasi pembiayaan neto Rp117,0 triliun, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp31 triliun.Pada 2011, pemerintah membatasi penerbitan SBN (bruto) di level 96,88% dari target APBN-P 2011. Saat itu, pemerintah menarik Rp204,59 triliun dari target Rp211,18 triliun. (bas)
SURAT UTANG: Pemerintah Akan Batasi Emisi Jika Penerimaan Memadai
JAKARTA: Pemerintah akan membatasi rencana emisi surat utang negara berdenominasi rupiah apabila penerimaan negara memadai untuk mendanai belanja negara hingga akhir 2012.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada kuartal IV/2012 pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Aang Ananda Suherman
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Wamenaker Noel Bilang Begini
1 jam yang lalu