JAKARTA--Pemerintah berharap risiko tidak tercapainya target penerimaan pajak (shortfall) dapat dikompensasi oleh penerimaan bea dan cukai, sehingga defisit APBN-P 2012 dapat dijaga maksimal di tingkat 2,3% terhadap PDB.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan risiko shortfall penerimaan pajak sudah diantisipasi pemerintah. Pasalnya, berdasarkan realisasi pajak sepanjang Januari-Oktober 2012, penerimaan pajak penghasilan (PPh) cenderung lesu.Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga 15 Oktober 2012, penerimaan PPh mencapai Rp372,29 (72,4%), PPN dan PPnBM Rp241,04 triliun (71,73%), PBB Rp7,53 triliun (25,39%), dan pajak lainnya Rp3,28 triliun (58,33%). Sehingga total penerimaan pajak sudah mencapai Rp624,16 triliun atau 70,52% dari target Rp885,02 triliun."Itu sudah kita antisipasi. Itu kan utamanya di PPh kemungkinan terjadi shortfall," ujarnya di Kemenkeu, Kamis (01/11).Bambang mengaku belum memproyeksikan persentase shortfall yang akan terjadi pada penerimaan pajak tahun ini.. "Belum, belum. Ya nanti kita lihat lah, kan masih akhir tahun. Dan biasanya bea cukai akan lebih tinggi, PPN juga bisa lebih tinggi." Risiko shortfall pada penerimaan pajak diharapkan Bambang tidak terlalu mengganggu total penerimaan negara dan defisit APBN-P 2012 yang ditargetkan sebesar 2,23% terhadap PDB. "Pokoknya defisit kalau pun melebar kita jaga di 2,3%." Pada kesempatan terpisah Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan, menurutkan proyeksi penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga hingga akhir tahun berada pada kisaran 92%-95%.Proyeksi tersebut belum mencakup penyerapan subsidi energi yang realisasinya sampai akhir tahun diestimasi mencapai Rp305,9 triliun atau 151,2% dari pagu APBN-P 2012 sebesar Rp202,4 triliun. (if)
APBN-P 2012: Kekurangan Pajak Dikonpensasi Dengan Penerimaan Cukai
JAKARTA--Pemerintah berharap risiko tidak tercapainya target penerimaan pajak (shortfall) dapat dikompensasi oleh penerimaan bea dan cukai, sehingga defisit APBN-P 2012 dapat dijaga maksimal di tingkat 2,3% terhadap PDB.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Wan Ulfa Nur Zuhra
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Ahok Keberatan PPN 12%: Lu Paksain Pun Mau Ngambil dari Siapa?
2 jam yang lalu