BISNIS.COM, JAKARTA—Sejumlah 20 inkubator bisnis perguruan tinggi siap melaksanakan program pengembangan usaha kecil dan menengah sebagai wujud keikutsertaan mereka mendukung pelaksanaan program peningkatan kapasitas SDM pelaku sektor riil.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan kepastian tersebut disepakati melalui pembekalan dan konsolidasi demean 20 peruruan tinggi selaku pengelola incubator bisnis di 16 provinsi Indonesia.
”Telah disepakati kebijakan umum program incubator bisnis pada 2013 termasuk mekanisme anggarannya. Mereka juga siap denganperangkat mendukung kelancaran program tersebut,” katanya kepada Bisnis, Senin (29/4/2013).
Dalam konsepnya, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai tenant inkubator bisnis perguruan tinggi, dimasukkan dalam tiga kelompok sesuai demean usaha mereka. Hal ini dimaksudkan agar spesialisasi usaha mereka bisa ditangani pengelola inkubator.
Dengan demikian bimbingan teknis serta pendampingan lebih terfokus. Apalagi ada kewajiban dari pengelola agar lebih awal mengenali profil dan permasalahan yang dihadapi calon UKM tenant. Maksudnya agar penanganan lebih produktif.
Namun inkubator bisnis perguruan tinggi perlu menyediakan fasilitas atau sarana dan prasarana inkubasi seperti sarana praktek usaha seperti laboratorium dan ruang konsultasi agar menghasilkan layanan konsultasi.
Selain itu, katanya, komptetensi tenaga pendamping diharapkan sesuai dengan pengelompokan bidang usaha yang diperlukan UKM tenant. Proses rekrut UKM tenan bahkan perlu melalui seleksi agar mendapatkan hasil spesifik.
”Harus mempunyai usaha yang memiliki prospek untuk lima parameter, yakni layak ditingkatkan produktivitasnya, daya saing, nilai tambah dan kualitas kerja serta berpeluang menyerap tenaga kerja,” tutur Choirul Djamhari.
Selain itu hubungan pengelola inkubator bisnis dengan dinas terkait yang membidangi koperasi dan UKM, instansi serta stakeholders atau pemangku kepentingan perlu ditingkatkan. Demean demikian sinergitas menghasilkan kinerja optimal.
Ke-20 Perguruan Tinggi yang mengelola inkubator bisnis, masing-masing berada di 16 provinsi. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Sulsawesi Selatan, Gorontalo, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Jambi, Aceh, dan Kepulauan Riau.
PELUANG UKM: 20 Perguruan Tinggi Siap Jadi Pendukung, Termasuk Dana
BISNIS.COM, JAKARTA—Sejumlah 20 inkubator bisnis perguruan tinggi siap melaksanakan program pengembangan usaha kecil dan menengah sebagai wujud keikutsertaan mereka mendukung pelaksanaan program peningkatan kapasitas SDM pelaku sektor riil.Deputi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mulia Ginting Munthe
Editor : Yoseph Pencawan - nonaktif
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu