BISNIS.COM, JAKARTA--Perpanjangan moratorium hutan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehutanan tidak berpengaruh terhadap penjualan kecambah atau bibit sawit bersertifikat.
Direktur PT Sinar Mas Tbk, Tony Liwang mengatakan tahun ini tidak terjadi penurunan permintaan bibit sawit meskipun kebijakan moratorium telah diperpanjang oleh Kementerian Kehutanan.
“Kebijakan moratorium itu sama sekali tidak mempengaruhi penjualan bibit sawit,” katanya, Selasa (7/5/2013).
Dia menjelaskan semester pertama tahun ini pemenuhan bibit sawit masih didominasi untuk penanaman baru, tetapi ke depan replanting atau penanaman kembali akan semakin meningkat mengingat saat ini harga kecambah cenderung murah berada di bawah Rp8000 per bibit dan banyaknya pohon yang sudah berusia 20 tahun ke atas.
“Pohon yang berusia 20 tahun ke atas itu masih banyak. Padahal, dengan usia segitu produktifitasnya sudah pasti menurun drastis,” jelasnya.
Menurutnya, sekitar 10% atau 12 juta bibit dari total perkiraan kebutuhan nasional sebesar 120 juta bibit adalah untuk replanting. “sekarang itu 10% dari total120 juta untuk replanting cukup untuk 100.000 ha lahan lebih,” jelasnya. (sep)