BISNIS.COM, JAKARTA--Para pengusaha di sektor pertambangan sepakat membentuk perhimpunan baru, yaitu Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda), yang bertujuan memfasilitasi dan memediasi antara usaha tambang dan pemerintah.
"Aspperda dibentuk untuk memfasilitasi antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah kabupaten dan provinsi," kata Ketua Umum Aspperda, Tonny Uloli dalam konferensi pers peresmian Aspperda di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin (20/5)
Menurut Tonny Uloli, Aspperda juga dibentuk untuk memediasi kepentingan antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah pusat dan instansi terkait.
Ia memaparkan beberapa instansi yang terkait antara lain adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan. Aspperda juga akan menghimpun para pengusaha pertambangan, khususnya yang mendapat izin usaha pertambangan (IUP).
"Aspperda merupakan wadah untuk mengkoordinasi pengusaha-pengusaha pertambangan yang mempunyai usaha di daerah-daerah dalam wilayah NKRI, baik usaha pertambangan, energi, maupun mineral," katanya.
Ia mengungkapkan berbagai izin usaha pertambangan banyak terdapat di daerah, tetapi lebih dari 90 persen dari pemilik pertambangan daerah tersebut merupakan orang yang berdomisili di Jakarta.
Pembentukan Aspperda, ujar dia, dinilai selaras dengan makna UU Otonomi Daerah dengan visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin agar pembangunan dinikmati secara merata di berbagai daerah di Tanah Air. (Antara)
ASOSIASI PERTAMBANGAN DAERAH: Dibentuk untuk Jadi Mendiator
BISNIS.COM, JAKARTA--Para pengusaha di sektor pertambangan sepakat membentuk perhimpunan baru, yaitu Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda), yang bertujuan memfasilitasi dan memediasi antara usaha tambang dan pemerintah."Aspperda dibentuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Startup Baru Makin Jarang Muncul, Menko Airlangga Ungkap Penyebabnya
2 jam yang lalu