BISNIS.COM, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng memberikan waktu 3 hari kepada pasangan cagub-cawagub melakukan keberatan terhadap hasil penghitungan suara Pilgub Jateng 2013.
Berdasarkan hasil penghitungan suara manual, Ganjar-Heru yang diusung PDIP meraih 6.962.417 suara atau 48,82%, disusul incumbent atau petahana Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo meraih 4.314.813 atau 30,62%, dan Hadi Prabowo-Don Murdono meraih 2.982.715 atau 20,92%.
Sehingga secara otomatis Ganjar-Heru ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2013-2018.
Ketua KPU Jateng Fajar Subhi mengatakan pasangan cagub-cawagub yang tidak terima bisa mengajukan keberatan kepada KPU.
“Kami memberikan waktu tiga hari ke depan kepada pasangan cagub dan cawagub untuk menyampaikan keberatan hasil penghitungan suara KPU Jateng,” katanya kepada Solopos.com seusai rekapitulasi penghitungan suara manual Pilgub Jateng 2013 di Kantor KPU Jateng, Jl Veteran, Kota Semarang, Selasa (4/6/2013).
Bila sampai 3 hari setelah penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Jateng, tak ada keberatan, lanjut dia, maka KPU Jateng akan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPRD Jateng.
“Kalau tak ada keberatan, maka dijadwalkan pada Selasa (11/6/2013) pekan depan, KPU akan menyerahkan hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilgub Jateng 2013 kepada pimpinan DPRD Jateng,” bebernya. (LN)