Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengkaji opsi pembebasan kuota impor beberapa tipe daging sapi yang tidak bisa diproduksi dalam negeri guna mencukupi kebutuhan hotel, restoran, dan katering (horeka).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pembatasan kuota impor daging sapi untuk tipe tertentu dinilai menyulitkan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan pasarnya.
“Akan ada penyikapan untuk membuka hal-hal yang dibutuhkan horeka. Kawan-kawan dari komunitas sapi telah menyampaikan keluhan mengenai pembatasan [kuota] untuk prime cut, secondary, dan variety,” kata Gita kepada wartawan, Jumat (12/7/2013).
Dia menambahkan masing-masing pelaku usaha daging sapi di Indonesia memiliki segmen yang berbeda-beda. Pembebasan kuota ini akan menjadikan mereka bisa lebih leluasa menyesuaikan kebutuhannya masing-masing.
Gita berpendapat dengan pembebasan kuota impor tipe daging sapi tertentu ini pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian pasokan dan ini yang sangat dibutuhkan horeka. Bahkan, kebijakan ini bisa mempengaruhi harga daging sapi untuk kebutuhan umum.