Bisnis.com, JAKARTA – Upaya spekulasi di sektor properti berpotensi bergeser pada rumah dengan tipe di bawah 70m2, mengingat tipe tersebut masih dikecualikan dalam rencana pengetatan loan to value bagi kredit properti kedua.
Saut Pardede, Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN), mengatakan kebijakan pengetatan loan to value (LTV) seharusnya bisa mengerem kenaikan harga rumah, terutama pada tipe yang diatur. Hal tersebut disebabkan kebijakan LTV atau kenaikan uang mukan akan membatasi permintaan akan rumah.
“Jadi dari sisi demand itu menjadi dibatasi sehingga para developer akhirnya mikir berkali-kali menaikan harga. Jadi tidak terjadi kamuflase harga yang berlebihan,” ujarnya Rabu (17/7/2013).
Menurutnya, lonjakan harga pada beberapa tipe properti lebih disebabkan karena ulah developer yang melakukan strategi marketing dengan janji kenaikan harga secara cepat. Padahal, tuturnya, kalau orang biasa yang menjual rumah maka sulit mencapai kenaikan harga seperti para developer.
Meski demikian, kebijakan pengetatan LTV bagi KPR kedua ini tidak berlaku untuk seluruh tipe. Kebijakan yang rencananya akan berlaku mulai September 2013 ini masih dikecualikan untuk rumah dengan luas di bawah 70m2.
Hal tersebut, tutur Saut, bisa berpotensi menyebabkan investor properti berpindah ke rumah tipe di bawah 70m2. “Kalau dia investor bisa saja [investasi pada rumah di bawah 70m2],” tuturnya.