Bisnis.com, JAKARTA--PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, pemegang konsensi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu menunda pencairan kredit dari sindikasi bank, karena menunggu progres pembebasan tanah di atas 90%.
Deputi Direktur Utama Kresna Kusuma Dyandra Marga Bambang Hartanto mengatakan saat ini pembebasan tanah seksi I ruas Jaka Sampurna-Jaka Waringin sudah mencapai 83%.
Kendati demikian, perusahaan ingin mengejar capaian pembebasan lahan lebih tinggi lagi. Pihak sindikasi bank, lanjutnya, juga mengimbau agar angka progres pembebasan tanah melebihi minimal, yakni 75%.
“Mereka tidak sebut angka, tapi ada baiknya kalau sudah mendekati keseluruhan baru dimulai biar tidak ada hambatan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (29/7/2013).
Sebelumnya, perusahaan sudah memasukkan dokumen dan kelengkapan data untuk diajukan ke sindikasi bank yang terdiri dari BNI, BRI, Bank Jabar, dan Bank DKI pada Mei lalu.
Dokumen yang dimaksud ialah progres pembebasan tanah, perubahan panjang ruas tol yang akan dikerjakan, serta schedule pengerjaan yang baru.
Namun, karena saat ini perusahaan masih terus fokus di pembebasan lahan, maka dokumen tersebut harus direvisi dengan capaian progres tanah saat ini.
“Yang kemarin kan dari Jaka Sampurna-Jaka Waringin baru mencapai 77%,” jelasnya.