Bisnis.com, JAKARTA – Kita sering mendengar kata sensus pertanian. Padahal, yang kita tahu, sensus itu selalu terkait dengan manusia seperti sensus penduduk. Dan, apa perlunya sensus pertanian?
Sensus pertanian merupakan kegiatan mendata seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama.
Bagaimana itu dilakukan? Petugas sensus akan melakukan pendataan dengan mendatangi seluruh usaha pertanian dan tempat tinggal pelaku usaha pertanian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Petugas sensus tidak memungut biaya apa pun.
Data yang dihasilkan: Luas lahan, jenis irigasi, tanaman semusim dan tahunan (luas tanam/jumlah pohon/rumpun), peternakan (jumlah ternak menurut kelompok umur, pemakaian pakan, dan parameter mutasi ternak), jumlah rumah tangga pertanian menurut subsector, rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian, rumah tangga yang melakukan jasa pertanian, karakteristik sosial demografi (jenis kelamin, umur, dan kegiatan pertanian yang dilakukan) dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan
Sensus pertanian di Indonesia telah dilaksanakan selama lima kali, yaitu pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Sensus pertanian yang ke-6 akan dilakukan pada tahun 2013 dengan tema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik".
ST2013 merupakan kegiatan besar sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dalam beberapa tahapan, baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Persiapan ST2013 sudah dimulai dari tahun 2010 sampai tahun 2012, sedangkan pelaksanaan ST2013 akan dilakukan pada tahun 2013 dan 2014. Rangkain pelaksanaan ST2013 dimulai dengan pencacahan lengkap (listing) pada tahun 2013 kemudian dilanjutkan dengan Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) pada tahun yang sama dan Survei Sub sekor di tahun 2014.
Baca:
- Kamus Pertanian: Apa Arti Harga Dasar Gabah?
- Kamus Pertanian: Apa Arti Angka Ramalan?
-