Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah asosiasi pangan olahan menilai Peraturan Menteri Pertanian No. 84 Tahun 2013 Pasal 9 yang memberi peluang impor produk daging olahan dapat mengancam industri pengolahan daging dalam negeri.
Franky Sibarani, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), mengatakan bahwa dalam regulasi yang baru diterbitkan September 2013 tersebut terdapat 2 pasal yang saling bertentangan.
“Di satu sisi, Permentan ini ingin melindungi peternak sapi dalam negeri, tapi di sisi lain memberi karpet merah bagi masuknya daging olahan berbahan baku daging yang berasal dari negara PMK [penyakit mulut dan kuku] seperti India,” jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Kamis (17/10/2013).
Adapun Permentan Pasal 9 itu berisi tentang pemasukan daging, karkas, jeroan dari negara yang belum bebas PMK, vesicular stomatitis (VS) dan swine vesicular disease (SVD) dapat dipertimbangkan sebagai negara asal pemasukan daging olahan dengan syarat: telah dipanaskan lebih dari 80 derajat Celsius selama 2-3 menit, dan berasal dari daging yang telah dilayukan sehingga pH daging di bawah 5,9.
Sebaliknya, pada Pasal 7 berisi tentang bahan baku daging yang masuk Indonesia dipersyaratkan harus bebas dari PMK.
Dengan demikian Indonesia hanya bisa mengandalkan pasokan daging sapi untuk industri dan konsumsi dari Australia dan New Zealand yang harganya dua kali lipat lebih mahal dari harga daging sapi India.
Menurut Franky, pangan olahan di negara-negara Asean banyak menggunakan daging dari India yang belum bebas PMK, seperti Malaysia.
Setelah mengolah daging sapi dari India, Malaysia kemudian mengekspor produk daging olahan ke Indonesia dengan harga yang lebih murah.
“Industri olahan Indonesia akan kalah bersaing, apalagi produk olahan dari Malaysia harganya sekitar Rp30.000/Kg,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Ishana Mahisa mengungkapkan pertumbuhan industri pengolahan daging tahun lalu mencapai 30% dari produk berbasis ayam, dan 11%-12% dari sapi.
“Orang Indonesia sekarang sudah mulai meningkatkan konsumsi protein dengan memperbanyak daging dan mengurangi karbohidrat [nasi]. Ini lah potensinya,” ujarnya. (ra)
Regulasi Impor Daging Olahan Ancam Industri Dalam Negeri
Aturan impor produk daging olahan dikhawatirkan memukul industri lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

49 menit yang lalu
Bisikan Anyar JP Morgan untuk Saham MAPI & MAPA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

38 menit yang lalu
Tarif Trump Resmi Berlaku Hari Ini, China Sudah Siapkan Balasan?

40 menit yang lalu
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan

40 menit yang lalu
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan

44 menit yang lalu
Inpex Memulai Desain Rekayasa Awal Proyek LNG Blok Masela

57 menit yang lalu
Usaha Rayu Trump, Korsel hingga RI Kompak Beli Gas Alam dari AS

1 hari yang lalu
Mudik Nyaman dengan Asuransi JRP-AMAN, Premi Cuma Rp10.000
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
