Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah asosiasi pangan olahan menilai Peraturan Menteri Pertanian No. 84 Tahun 2013 Pasal 9 yang memberi peluang impor produk daging olahan dapat mengancam industri pengolahan daging dalam negeri.
Franky Sibarani, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), mengatakan bahwa dalam regulasi yang baru diterbitkan September 2013 tersebut terdapat 2 pasal yang saling bertentangan.
“Di satu sisi, Permentan ini ingin melindungi peternak sapi dalam negeri, tapi di sisi lain memberi karpet merah bagi masuknya daging olahan berbahan baku daging yang berasal dari negara PMK [penyakit mulut dan kuku] seperti India,” jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Kamis (17/10/2013).
Adapun Permentan Pasal 9 itu berisi tentang pemasukan daging, karkas, jeroan dari negara yang belum bebas PMK, vesicular stomatitis (VS) dan swine vesicular disease (SVD) dapat dipertimbangkan sebagai negara asal pemasukan daging olahan dengan syarat: telah dipanaskan lebih dari 80 derajat Celsius selama 2-3 menit, dan berasal dari daging yang telah dilayukan sehingga pH daging di bawah 5,9.
Sebaliknya, pada Pasal 7 berisi tentang bahan baku daging yang masuk Indonesia dipersyaratkan harus bebas dari PMK.
Dengan demikian Indonesia hanya bisa mengandalkan pasokan daging sapi untuk industri dan konsumsi dari Australia dan New Zealand yang harganya dua kali lipat lebih mahal dari harga daging sapi India.
Menurut Franky, pangan olahan di negara-negara Asean banyak menggunakan daging dari India yang belum bebas PMK, seperti Malaysia.
Setelah mengolah daging sapi dari India, Malaysia kemudian mengekspor produk daging olahan ke Indonesia dengan harga yang lebih murah.
“Industri olahan Indonesia akan kalah bersaing, apalagi produk olahan dari Malaysia harganya sekitar Rp30.000/Kg,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Ishana Mahisa mengungkapkan pertumbuhan industri pengolahan daging tahun lalu mencapai 30% dari produk berbasis ayam, dan 11%-12% dari sapi.
“Orang Indonesia sekarang sudah mulai meningkatkan konsumsi protein dengan memperbanyak daging dan mengurangi karbohidrat [nasi]. Ini lah potensinya,” ujarnya. (ra)
Regulasi Impor Daging Olahan Ancam Industri Dalam Negeri
Aturan impor produk daging olahan dikhawatirkan memukul industri lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
55 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
59 menit yang lalu