Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum menyepakati penambahan pagu anggaran Kementerian PU dalam RAPBN 2014 sebesar Rp84,1 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan angka tersebut disetujui setelah adanya penambahan pagu sebesar Rp9,2 triliun untuk beberapa program mendesak kementerian.
"Dari anggaran kita yang sebesar Rp74,9 triliun sebenarnya masih ada gap Rp35 triliun dengan anggaran yang kita ajukan untuk memenuhi program kita pada 2014," ujarnya, Senin (21/10).
Sebelumnya, usulan Rp35 triliun tersebut ditolak dan tidak dapat dipenuhi, sehingga kementerian memangkas rencana program yang sangat mendesak hingga menjadi Rp15 triliun.
Program yang dipilih adalah kegiatan yang sudah tercantum dalam konreg, kunjungan kerja, dan arahan presiden. Selain itu ada juga program-program yang sudah diteliti detail engineering design dan ketersediaan tanah oleh pemda terkait.
Pagu Anggaran Kementerian PU Disetujui Rp84,1 triliun
Komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum menyepakati penambahan pagu anggaran Kementerian PU dalam RAPBN 2014 sebesar Rp84,1 triliun.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu