Bisnis.com, PALEMBANG--Kementerian Perhubungan kembali mengusulkan kebijakan subsidi trayek tahun jamak bagi angkutan kapal perintis kepada Kemenkeu, untuk mendorong investasi armada oleh swasta di jalur perintis.
Selama ini operator swasta enggan membeli kapal perintis karena sistem subsidi tahun tunggal tarif trayek menimbulkan ketidakpastian usaha bagi investasi kapal di jalur perintis.
Adolf Tambunan, Direktur Lalu Lintas& Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan keengganan swasta melakukan investasi kapal untuk rute perintis menjadi beban bagi pemerintah karena akhirnya harus berinvestasi sendiri untuk memenuhi kebutuhan armada kapal di jalur perintis.
"Kami pernah usulkan beberapa tahun lalu soal pola subsidi trayek tahun jamak tapi belum disetujui Kemenkeu. Kini kami usulkan lagi agar swasta bisa menggairahkan investasi swasta di jalur perintis. Ini penting karena jalur perintis masih butuh banyak kapal baru," ujarnya.
Hal itu disampaikannya di sela-sela acara peluncuran Kapal Sabuk Nusantara 41, kapal angkutan perintis pesanan Kemenhub di galangan kapal milik PT Mariana Bahagia di Palembang, Jumat (25/10/2013).
Adolf mengatakan pihaknya mengusulkan pola subsidi tahun jamak selama lima tahun yang diharapkan bisa memberikan jaminan usaha bagi calon operator kapal perintis.
Dengan begitu, lanjutnya, swasta memiliki prospek usaha untuk investasi kapal baru dalam melayani jalur perintis yang menyinggahi pulau- pulau kecil dan pulau terluar di nusantara.
Terkait dengan itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah memesan 18 unit kapal angkutan perintis yang produksinya dilakukan oleh galangan kapal nasional.
Adolf menjelaskan 11 unit merupakan kapal yang dibiayai melalui pagu anggaran 2012 dan tujuh unit dibiayai dengan anggaran 2013 dengan harga berkisar Rp48 miliar per unit.
Mariana Bahagia, galangan kapal nasional yang berbasis di Palembang mendapatkan kontrak untuk pembangunan dua kapal perintis tipe 1.200 GT.
Kapal penumpang kelas ekonomi itu berkapasitas 380 orang penumpang, dengan16 penumpang kelas II dan 4 penumpang kelas I plus 36 awak kapal dan mampu memuat barang sebanyak 50 ton. (ra)
Dorong Investasi Kapal Perintis, Kemenhub Usul Lagi Subsidi Trayek Tahun Jamak
Kementerian Perhubungan kembali mengusulkan kebijakan subsidi trayek tahun jamak bagi angkutan kapal perintis untuk mendorong investasi armada oleh swasta di jalur perintis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irsad
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium