Bisnis.com, JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai lemahnya fungsi dan kewenangan otoritas pelabuhan ikut memberikan andil masih tingginya ongkos logistik nasional.
Akbar Djohan, Ketua Komite Tetap Bidang Transportasi Kadin, mengemukakan penguatan pengawasan otoritas pelabuhan terhadap operator jasa kepelabuhanan dibutuhkan agar mampu mengontrol tarif jasa yang dibebankan kepada pelaku usaha.
"Fungsi dari otoritas pelabuhan ini yang mesti lebih diperkuat, bukannya tinggal kaku saat operator menaikkan tarif jasa kepelabuhanan," ucapnya, Kamis (14/11/2013).
Selama ini, lanjut Djohari, operator pelabuhan cenderung kurang transparan dalam setiap unit pelayanan yang dibebankan kepada pengguna jasa pelabuhan.
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya perbaikan kualitas layanan operator pelabuhan sehingga berdampak pada efesiensi bongkar muat hingga arus pengiriman barang dari pelabuhan.
"Disinilah harusnya OP bisa lebih berperan. Harus aktif dalam memantau penaikan tarif jasa kepelabuhanan oleh operator," katanya.
Dia menjelaskan, posisi pelabuhan cukup vital dalam efesiensi logistik nasional mengingat sebagian besar arus barang mesti melalui infrastruktur itu
Kewenangan Otoritas Pelabuhan Lemah, Ongkos Logistik Gampang Naik
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai lemahnya fungsi dan kewenangan otoritas pelabuhan ikut memberikan andil masih tingginya ongkos logistik nasionanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu