Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum akan memulai pembangunan fisik terowongan/underpass Simpang Mandai Kota Makassar Rp150 miliar pada awal tahun depan, karena pembebasan tanah masih berlangsung.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Direktorat Jenderal Bina Marga Deded Permadi Sjamsudin mengatakan underpass itu ditujukan untuk mengatasi kemacetan di persimpangan tersebut, mengingat lalu lintas yang kian tinggi dan merupakan akses menuju dan dari bandara.
“Saat ini sedang dilakukan pembebasan tanah yang mengacu pada perpres No. 71/2012 dengan kebutuhan lahan seluas 1,97 hektare," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2014).
Dengan digunakannya beleid tersebut maka, pengadaan lahan proyek tersebut dimulai dari permohoan penetapan lokasi yang saat ini sudah disetujui, namun harus ada penetapan dari Gubernur.
Selanjutnya ialah tahap appraisal, lalu lelang konstruksi dan diharapkan pekerjaan fisik bisa dilaksanakan di awal2015.
"Konstruksinya diperkirakan akan memakan waktu 18-21 bulan, karena kita harus melihat juga kondisi lalu lintas yang cukup padat agar tidak menimbulkan kemacetan yang parah, sehingga harus dilakukan bertahap," papar Dedet.
Selain itu, hingga kini desain juga terus difinalisasi yang direncanakan akan memiliki panjang 1.000 m dengan panjang underpass 120 m dan lebar 2x9 m.
Diketahui bahwa volume kendaraan yang melewati simpang tersebut pada jam sibuk mencapai total 10.417 kendaraan per hari, dengan rincian di Jalan Peritis Kemerdekaan (arah Makassar) 2.321 kendaraan, Jalan Perintis Kemerdekaan (arah Maros) 5.571 kendaraan, jalan Tol Seksi Empat 1.337 kendaraan, Jalan Poros Bandara 814 kendaraan, dan Jl. Poros Auri 374 kendaraan.
Underpass Simpang Mandai Kota Makassar Rp150 miliar Dibangun 2015
Kementerian Pekerjaan Umum akan memulai pembangunan fisik terowongan/underpass Simpang Mandai Kota Makassar Rp150 miliar pada awal tahun depan, karena pembebasan tanah masih berlangsung.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium