Bisnis.com, JAKARTA—Perum Perumnas berharap dapat terlibat langsung sebagai badan pelaksana yang terkait dengan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan pihaknya dapat diberikan tanggung jawab untuk penyediaan hunian tersebut.
”Kalau harus dibentuk badan baru, mungkin butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa mengejar posisi Perumnas seperti saat ini. Kalau bisa 5-10 tahun, itu sudah hebat,” ujarnya, Kamis (20/3/2014).
Dia mengatakan siap jika pihaknya dipercaya mengemban tugas tersebut.
Seperti diketahui, dalam perkembangan pembahasan RUU Tapera, pemerintah menimbang untuk membentuk badan pengelola tabungan dan badan penyedia perumahan.