Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan menerapkan good corporate governance (GCG) untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan cenderung emiten dengan GCG yang kurang baik, selain bisnisnya kurang bertumbuh, maka juga memberikan kontribusi yang negatif terhadap IHSG.
Dia bahwa GCG sangat penting, misalnya krisis 1998 dan 2008, banyak perusahaan yang gagal karena pada belum taat dalam penerapan GCG.
“Dua pengalaman krisis tersebut tak jauh dari GCG, dan kita harus belajar dari kondis sebelumnya,” ungkap Muliaman di Grand Sahid Jaya, Selasa (29/4/2014).
Dia mengatakan GCG akan menjaga ketahanan perusahaan, berdaya saing sehingga perusahaan lebih tahan terhadap shock yang akan datang. OJK akan mengharmonisasikan pengelolaan risiko, serta pengawasan di perbankan dan perusahaan yang non bank.
Tahun ini, OJK tengah menyelesaikan literasi keuangan dan prinsip good corporate governance yang grand design-nya telah dipublikasikan.