Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur menolak pembangunan pipa gas sepanjang 1.220 kilometer yang terbentang dari Bontang hingga Mangkang, Semarang, mengingat adanya kekhawatiran keberlangsungan industri di wilayahnya yang juga membutuhkan pasokan gas bumi.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengungkapkan pihaknya menolak pembangunan pipa berdiameter 36 inci yang dikenal dengan nama Kalimantan Jawa (Kalija) Fase II.
"Kami tidak setuju pembangunan pipa tersebut. Kami menginginkan seperti saat ini saja, yakni distribusi gas ke Jawa diangkut menggunakan kapal," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (5/6/2014).
Dia menilai mekanisme yang selama ini dilakukan sudah cukup tepat karena distribusi gas melalui kapal bisa memenuhi kebutuhan listrik dan industri di Jawa, dan tidak mengganggu industri di Kaltim yang membutuhkan gas.
Dia menjelaskan klaster industri berbasiskan gas dan kondensat di Bontang. Pada klaster ini terdapat kilang gas alam cair, pupuk Kaltim 1-5, industri melamin, methanol, dan amonium nitrat yang bahan bakunya berupa gas dan kondensat.
Bahkan, pada kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan yang berbasiskan olechemical, industri kelapa sawit, dan down-stream batu bara juga membutuhkan dukungan gas.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ditengarai akan membatalkan pembangunan pipa Kalija II lantaran tidak adanya alokasi gas.
Namun, berdasarkan data Kementerian ESDM yang dirilis pada 19 Mei 2014, pipa Kalija II masuk sebagai salah satu program dari 24 program percepatan pembangunan infrastruktur gas yang akan digeber menjelang berakhirnya masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Dalam dokumen tersebut, alokasi pipa tersebut direncanakan berasal dari Blok Mahakam dan akan beroperasi pada 2019.