Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Industri Minuman Berakohol Disiapkan

Pemerintah tengah menyiapkan aturan berupa Peraturan Menteri Perindustrian yang akan mengatur kegiatan produksi industri minuman berakohol eksisting.

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah tengah menyiapkan aturan berupa Peraturan Menteri Perindustrian yang akan mengatur kegiatan produksi industri minuman berakohol eksisting.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan dalam pasal 1 daftar negatif investasi (DNI) terbaru melalui Peraturan Presiden No.39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal disebutkan bahwa industri minuman berakohol dikategorikan tertutup untuk investasi baru.

Adapun pasal 9 menyebutkan hal itu tidak berlaku untuk perusahaan eksisting.

“Ini sensitif, perusahaan juga akan sulit menyatakan. Yang pasti, pasal 9 menyebutkan tidak berlaku untuk eksisting karena yang eksisting akan diatur oleh Kemenperin, jadi akan ada persyaratan tertentu,” kata Hidayat di Jakarta, Rabu (11/6).

Mengenai segala persyaratan perusahaan minuman berakohol yang ingin berekspansi akan diatur dalam beleid itu. Saat ini pembahasan mengenai poin-poin Permen tersebut masih dilakukan dan ditargetkan akan rampung bulan ini.

“Mengenai izin nanti diputuskan kalau Permen sudah turun, Permen yang menafsirkan pasal 9 itu,” tambah dia.

Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk Cosmas Batubara mengatakan permintaan minuman berakohol terus bertambah seiring dengan banyaknya turis yang berkunjung dan menetap di Indonesia.

Menurutnya, produk-produk minuman berakohol perusahaannya diminati oleh masyarakat luar sehingga pihaknya berpikir untuk melakukan ekspor ke beberapa negara. Negara-negara yang paling banyak berminat adalah Australia, Korea dan Jepang.

Namun sayang, saat ini permintaan yang sangat tinggi itu belum bisa dipenuhi seluruhnya oleh Multi Bintang.

Pasalnya, kapasitas produksi minuman berakohol dari dua pabrik di Tangerang dan Mojokerto sekitar 650.000 hekto liter dan itu belum bisa memenuhi seluruh permintaan yang ada.

Dia memperkirakan, permintaan minuman berakohol dari perusahaannya meningkat 10% setiap tahunnya. Bahkan, seringkali gudang yang ada kosong atau tak ada stok.

Oleh sebab itu, pihaknya berkeinginan untuk bisa memenuhi permintaan pasar yang tinggi dengan baik.

"Padahal, kalau bisa berjalan dengan baik (termasuk ekspor), semua akan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Pembangunan pabrik baru memang kelihatannya padat modal, tetapi nanti setelah produksi dan menyebar ke seluruh Indonesia akan ada penambahan lapangan pekerjaan,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya enggan menyatakan keinginan ekspansi lantaran kegiatan produksi industri minuman berakohol untuk perusahaan eksisting diatur oleh pemerintah.

Di sisi lain pihaknya juga terus berusaha meningkatkan produksi dari pabrik yang sudah ada untuk dioptimalkan utilisasi yang ada.

“Kami tidak ada kata ekspansi. Kami coba ikuti permintaan dan tadi kami melaporkan bahwa permintaan meningkat. Jadi, daripada turis dan hotel beli dari luar karena nanti akan ada Free Trade dengan Asean, kan sayang, lebih baik produksi dalam negeri sendiri. Kami pemain lama sudah hampir 80 tahun,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper