Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan kebijakan baru guna mengantisipasi peningkatan utang luar negeri (ULN).
Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan kebijakan terkait ULN masih dalam persiapan dan sedang dikaji. Tak hanya itu, BI juga akan kerja sama dengan otoritas lain untuk mempersiapkan kebijakan tersebut.
"Nanti kami akan keluarkan satu aturan, sekarang masih dalam bentuk imbauan," ungkapnya, Jumat (18/7/2014).
Menurutnya, aturan yang sedang dirancang oleh otoritas nantinya akan mengatur korporasi yang bukan bank dan juga bukan badan usaha milik negara (BUMN) terkait pinjaman luar negeri.
Agus mengungkapkan BI ingin meyakinkan bahwa korporasi telah melakukan pratek market risk management yang baik. Dia mengungkapkan yang dimaksud dengan risk management adalah perseroan bisa memanajemen risiko nilai tukar, menjaga likuiditas serta penggunaan pinjaman harus mengarah ke sektor produktif.
Pucuk pemimpin Bank Sentral menekankan, industri perbankan juga harus mewaspadai pinjaman luar negeri dan tetap memperhatikan risiko-risiko. Untuk industri perbankan, sebelumnya, BI telah meluncurkan peraturan Bank Indonesia (PBI) yang menyebutkan bahwa pinjaman luar negeri tidak boleh di atas 30% dari modal perseroan. Sedangkan untuk BUMN strategis sudah ada pengaturan persetujuan pinjaman luar negeri.
Berdasarkan Statistik ULN yang dirilis BI, pada Mei 2014, jumlah ULN tercatat sebesar US$283,7 miliar, tumbuh 9,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Adapun posisi ULN terdiri dari ULN sektor publik sebesar US$132,2 miliar dan sektor swasta US$151,5 miliar. (nsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Others
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu