Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku pasar ikut mencermati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan presiden, meski sebelumnya sudah berpatokan kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum.
"Sejauh ini pelaku pasar cenderung berpatokan pada hasil yang telah disampaikan oleh KPU," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Dia mengungkapkan pasar uang, pasar obligasi dan pasar modal memperhatikan keputusan MK.
Mengenai sejauhmana pengaruh keputusan MK, Agus enggan menjawab. "Saya nggak mau menjawab langsung, yang pasti ada dampaknya".
Hari ini, BI menetapkan kurs tengah pada level Rp11.717 per dolar AS, sedikit melemah dibandingkan dengan nilai tengah sehari sebelumnya yang dipatok pada Rp11.707. Adapun di Bloomberg Dollar Index nilai rupiah ditutup menguat 0,11% menjadi Rp11.692,5 per dolar.
Sementara itu indeks harga saham gabungan (IHSG) menutup pasar dengan penguatan 0,31% ke posisi Rp5.206,14.
Agus mengemukakan BI jauh-jauh hari sebelumnya sudah menyiapkan bauran kebijakan dan koordinasi dengan otoritas fiskal.
"Kami lebih fokus dan bersiap menghadapi perkembangan kebijakan moneter di AS".