Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah didesak untuk melakukan tindakan sinergis dalam memberantas peredaran produk obat ilegal dan palsu.
Kendrairadi, Deputy Secretary General Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), mengatakan hasil operasi kali ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang masih mudah membeli mesin farmasi baik untuk produksi maupun pengemasan secara mudah.
Menurutnya, dalam produksi obat ilegal tersebut, tetap diperlukan teknologi yang harus didatangkan baik impor maupun beli bekas.
“Itu mesin bukan jatuh dari langit, harus ada regulasi penjualan mesin bekas agar tidak disalah gunakan. Begitu juga mereka yang impor mesin, harusnya ditelusuri juga,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (11/9/2014).
Dia mengatakan upaya penindakan pada skala penjual tidak akan mematikan peredaran produk haram tersebut tetapi pihaknya menanti upaya sinergis antar sektoral untuk mematikan di tingkat hulunya.
Mengenai maraknya obat impor yang beredar, pihaknya menilai harus terlebih dahulu melakukan kajian tentang kebenaran hal tersebut. Jika memang produk impor yang merajai, maka Ditjen Bea dan Cukai didesak untuk bekerja lebih giat.