Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Tapera: Pemerintah Dituding Tak Punya Kemauan Politik

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat Yoseph Umar Hadi menyayangkan keputusan pemerintah menunda pengesahan RUU.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat Yoseph Umar Hadi menyayangkan keputusan pemerintah menunda pengesahan RUU.

DPR menilai persoalan perumahan adalah suatu hal besar yang membutuhkan anggaran yang besar pula.

"Pemerintah bilang ini akan membuat ruang fiskal menjadi berat. Tapi sebetulnya persoalan bukan di sana, tapi kemauan politik. Semakin ditunda, akan semakin berat. Kalau tidak dimulai sekarang, mau kapan lagi," kata Anggota Komisi V dari PDI Perjuangan kepada Bisnis, Senin (29/9/2014).

Dalam upaya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar ini, semua negara menerapkan sistem tabungan.

Tabungan tersebut diperoleh dari pungutan kepada peserta, bukan uang negara.

Sejauh ini pemerintah telah menyepakati seluruh pembahasan RUU Tapera, dan DPR telah menyerahkan pembahasan besaran persentase kepada pemerintah.

"Namun tidak juga disepakati besarannya. Sebanyak tujuh fraksi meminta pembahasan tetap dilanjutkan saat ini, dan dua fraksi (Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa) menyetujui untuk ditunda," ujarnya.

H.A. Bakri, Anggota Pansus RUU Tapera dari Partai Amanat Nasional, mengungkapkan kekecewaannya terkait kesimpulan yang diberikan pemerintah.

Dia menyebutkan pembahasan RUU ini sudah berjalan hampir dua tahun, tapi pemerintah belum memberi kesepakatan.

"Bukan hanya waktu, energi, tapi biaya juga terbuang. Kalau DPR memaksakan sendiri, ya tidak mungkin juga kalau kondisinya pemerintah tidak siap," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper