Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA BAGI HASIL MIGAS, Pemkab Bojonegoro Terima Maksimal Rp1,3 Triliun

Pemkab Bojonegoro menyebutkan besaran dana bagi hasil (DBH) Migas 2015 yang bisa diterima daerahnya maksimal Rp1,3 triliun, lebih rendah dibandingkan perolehan yang ditetapkan Pemerintah Rp2,6 triliun.
Tidak perlu ditingkatkan. /Bisnis.com
Tidak perlu ditingkatkan. /Bisnis.com

Bisnis.com, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan besaran dana bagi hasil (DBH) Migas 2015 yang bisa diterima daerahnya maksimal Rp1,3 triliun, lebih rendah dibandingkan perolehan yang ditetapkan Pemerintah Rp2,6 triliun.

"DBH migas daerah kami yang ditetapkan Pemerintah di dalam APBN 2015 sebesar Rp2,6 triliun sulit bisa direalisasikan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo di Bojonegoro, Selasa (30/12/2014).

Menurut dia, DBH migas sebesar Rp2,6 triliun sulit terealiasi, yang disebabkan faktor menurunnya harga minyak dunia yang belum ada tanda-tanda akan naik, juga besarnya produksi miyak di daerahnya.

Ia menyebutkan Pemerintah menetapkan DBH migas 2015, dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 105 dolar Amerika Serikat/barel. Padahal, lanjut dia, saat ini harga minyak dunia terus menurun, hanya sekitar US$55 per barel.

Selain itu, Pemerintah juga menentukan produksi minyak di Bojonegoro, mencapai 195.000 barel/hari, baik yang dihasilkan dari produksi minyak Blok Cepu dan Lapangan Sukowati. "Produksi minyak di daerah kami sulit bisa mencapai 195.000 barel/hari, pada 2015," paparnya.

Oleh karena itu, pemkab tidak berani memasang target perolehan DBH migas di dalam APBD 2015, sama dengan yang ditetapkan Pemeritah di dalam APBN 2015, sebesar Rp2,6 triliun.

"Kalau kita tetapkan di dalam APBD 2015 sama dengan yang ada di dalam APBN 2015 bisa menimbulkan masalah dalam APBD," katanya.

Bahkan, Pemkab akan mengalami gagal bayar, sebab besarnya penerimaan DBH migas sesuai yang ditetapkan Pemerintah sulit bisa terealisasi.Pemkab di dalam APBD 2015 hanya memasang perolehan DBH migas sebesar Rp1,025 triliun.

"Penetapan perolehan DBH migas Rp1,3 triliun akan kita tentukan di dalam APBD Perubahan," ucapnya.

Sesuai data, saat ini produksi minyak Blok Cepu rata-rata sekitar 40.000 barel/hari dan produksi minyak lapangan Sukowati, yang dikelola Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ), rata-rata sekitar 24.300 barel/hari.

"Kalau kami boleh mengusulkan, sebaiknya produksi minyak di Bojonegoro tidak perlu ditingkatkan, bahkan kalau perlu diperkecil, dengan pertimbangan adanya penurunan harga minyak dunia," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper