Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Papua Lukas Enembe meminta PT Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan atau smelter emas dan tembaga di Papua.
Usai menemui Presiden Joko Widodo, Lukas mengatakan pihaknya menolak rencana pembangunan smelter milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, karena dianggap tidak berkontribusi terhadap pembangunan di Papua.
"Semua elemen Papua menolak smelter dibangun di Gresik. Saya mendampingi bupati-bupati di Papua untuk bertemu Presiden, dan kami sepakat menolak smelter dibangun di Gresik," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/1).
Lukas menuturkan seluruh kekayaan alam yang ada di Papua harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Papua. Dia pun mempersilahkan Papua untuk menutup kegiatan operasionalnya, jika tidak membangun smelter di wilayah tersebut.
Menurutnya, pembangunan smelter di Papua dapat memacu perekonomian daerah tersebut, dan membuat pembangunan nasional lebih merata. Pasalnya selama ini pembangunan di Papua terkesan diabaikan, karena kendala letak geografisnya yang jauh dari Jakarta.
"Kami dapat sediakan lahan, dan ada potensi listrik sekitar 600 megawatt dari air terjun. Kami pun akan siapkan infrastrukturnya dengan menggunakan APBD," ujarnya.
Dia pun menegaskan pemerintah daerah akan membangun smelter itu sendiri apabila Freeport tidak mau merealisasikan keinginan masyarakat Papua.
Gubernur Papua Tolak Pembangunan Smelter Freeport di Gresik
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta PT Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan atau smelter emas dan tembaga di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
50 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
34 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
38 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu