Bisnis.com, JAKARTA:- PT.Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) justru menuding Operator Pelabuhan/PT.Pelindo yang selama ini mengelola fasilitas terminal penumpang kapal di sejumlah pelabuhan, masih sangat minim menyediakan fasilitas/alat pengawas untuk memantau barang bawaan penumpang di Pelabuhan, untuk mencegah lalu lintas Narkoba melalui angkutan laut.
"Pemeriksaan barang bawaan penumpang itu kan biasanya dilakukan diterminal penumpang asal atau tujuan sebelum penumpang naik atau turun kapal," ujar Sulistyo Wimbo Hardjito, kepada Bisnis,malam hari ini, Jumat (20/2).
Dia menyatakan hal itu merespon tertangkapnya kasus peredaran Narkoba jenis Shabu dan Ganja yang dibawa oleh penumpang kapal Pelni yakni KM.Kelud dan KM.Ciremai, di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pemeriksaan menjadi tanggung jawab pengelola terminal penumpang kapal dalam hal ini Pelindo. Sama seperti di Bandara yang melakukan pengecekan barang bawaan penumpang itu kan Angkasa Pura, bukan operator maskapai," paparnya.
Jadi, menurut dia, dalam kaitan pemeriksaan seluruh barang bawaan penumpang kapal di pelabuhan asal maupun tujuan menjadi tanggung jawab pengelola pelabuhan bersangkutan.
"Kalau di terminal penumpang Priok misalnya, itu kewenangannya Pelindo II. Bisa saja pengetatan dilakukan dengan memperbanyak dan memodernkan alat deteksi,"tuturnya.
Wimbo mengatakan, Narkoba merupakan musuh bersama yang mesti diberantas, oleh karena itu pihaknya juga sangat komitmen dalam mencegah peredaran barang haram tersebut lewat penumpang angkutan laut.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah menangkap tangan empat orang pengedar Narkoba jenis Shabu dan Ganja yang diangkut melalui kapal penumpang milik PT. Pelni yakni KM Kelud dan KM Ciremai, di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan, sebanyak 2 kg Shabu, 6,3 kg Ganja dan 3 paket Shabu berhasil di amankan Polres Pelabuhan Priok pada 15 januari 2015 dan 19 Januari 2015.
"Tersangkanya ada empat orang dan kini sudah diamankan," ujarnya saat ekspos barang bukti penangkapan peredaran Narkoba melalui pelabuhan Priok, sore hari ini, Jumat (20/2).
Dia mengatakan, 3 kg Shabu ditangkap tangan saat tersangka berinisial MY yang baru turun dari Kapal Penumpang (KM) Kelud, diterminal penumpang pelabuhan Tanjung Priok. "Kapal tersebut bergerak dari Batam tujuan Priok, pada 15 Januari 2015," ujarnya.
Sedangkan, peredaran 6,3 Kg Ganja,berhasil ditangkap ditangan tersangka berinisial SY yang menumpang KM Ciremai pada tanggal 19 Januari 2015 di terminal penumpang Pelabuhan Priok.
"Modusnya barang bukti Narkoba itu dibawa langsung si tersangka sebagai barang bawaan. Padahal di terminal penumpang Pelabuhan Priok sudah terpasang dua unit alat x-ray untuk mendeteksi lalu lintas barang yang masuk ke kapal,"ujarnya.
KM Kelud dan KM Ciremai merupakan kapal penumpang yang di operasikan/milik PT.Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dengan rute terjadwal dari dan ke pelabuhan Priok
Narkoba Marak, Pelni Tuding Fasilitas Deteksi Pelindo Minim
PT.Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) justru menuding Operator Pelabuhan/PT.Pelindo yang selama ini mengelola fasilitas terminal penumpang kapal di sejumlah pelabuhan, masih sangat minim menyediakan fasilitas/alat pengawas untuk memantau barang bawaan penumpang di Pelabuhan, untuk mencegah lalu lintas Narkoba melalui angkutan laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium