Bisnis.com, PEKANBARU - PT Angkasa Pura II memastikan pencopotan Slamet Samiaji dari jabatan General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Riau, akibat insiden penyusupan Mario Steven Ambarita ke ruang roda pesawat Garuda hingga tertangkap di Cengkareng, Banten.
"Iya benar, baru satu pencopotan itu yang sudah diumumkan. Besok rencananya pelantikannya pejabat yang baru," kata Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura (AP) II, Joko Muriatmojo, pada jumpa pers di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Kamis (9/4/2015).
Ia mengatakan belum tahu persis siapa yang akan menjabat General Manajer (GM) Bandara SSK II untuk menggantikan Slamet Samiaji, yang sebenarnya juga baru sekitar seminggu di jabatan itu. "Saya kurang tahu siapa orangnya, penggantinya dari Jakarta," ujar Joko.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi secara internal, khususnya bagian keamanan, atas kasus "penyusupan" Mario di Bandara Pekanbaru. Investigasi dilakukan oleh tim AP II dari Jakarta untuk menyoroti dugaan telah terjadinya pelanggaran prosedur pengamanan.
"Tim AP II akan melihat apakah terjadi deviasi dalam ketentuan bidang keamanan. Standar prosedur operasi juga akan dilihat, termasuk juga fasilitas bandara, personelnya dan juga cara bekerjanya," kata Joko.
Menurut dia, AP II tidak memasang batas waktu evaluasi tersebut namun akan diusahakan selesai secepatnya untuk mendapatkan rekomendasi dalam pengambilan keputusan terkait masalah tersebut. "Kalau itu sudah ketahuan, maka baru kita bisa melakukan kesimpulan dan tindakan kepada pegawai yang mungkin lalai. Sekarang, kita belum tahu siapa yang lalai," ujarnya.
Ia menambahkan kasus penyusupan Mario juga diinvestigasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub).
Menurut dia, investigasi dari PPNS Kemhub selaku regulator akan melihat apakah perlu adanya regulasi keamanan penerbangan yang perlu disempurnakan. "Karena kasus ini akan jadi bahan perbaikan ke depan," katanya.
Ia mengatakan tim PPNS Kemhub juga menangani langsung untuk menindak Mario sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Karena tindakan Mario merupakan tindak pidana," ujarnya.
Mario yang merupakan warga asal Rokan Hilir, Riau, ditemukan petugas bandara saat pesawat parkir di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Mario berjalan terhuyung-huyung. Kondisi fisiknya sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan terminal 2 Bandara. Dia juga sempat ditahan sementara di Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa (7/4/2015), setelah pria berusia 21 tahun itu membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru hinggak masuk ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Bandara Soekarno-Hatta.
Pemuda itu menjadi penumpang gelap dan terbang lebih dari 1 jam hingga pesawat mendarat di Cengkareng.
Tindakan Mario sangat membahayakan dirinya karena pesawat komersial itu terbang pada ketinggian 30.000-34.000 kaki. Aksi Mario terhenti setelah petugas Bandara Soekarno-Hatta melihatnya berjalan gontai dan dalam kondisi sangat lemah. []