Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSIDEN GARUDA INDONESIA: Saat Pilpres 2014, Mario Tim Sukses Jokowi

Mario Steven Ambarita (21), warga Rokan Hilir Riau yang melakukan aksi nekat dengan menyusup ke dalam rongga ban pesawat Garuda Indonesia GA 177 tujuan Pekanbaru-Jakarta pada 7 April, pernah mengaku mengagumi sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mario Ambarita/facebook
Mario Ambarita/facebook

Bisnis.com,PEKANBARU - Mario Steven Ambarita (21), warga Rokan Hilir Riau yang melakukan aksi nekat dengan menyusup ke dalam rongga ban pesawat Garuda Indonesia GA 177 tujuan Pekanbaru-Jakarta pada 7 April, pernah mengaku mengagumi sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karena kekagamumnnya itu, Mario pun bergabung ke dalam tim sukses pemenangan Jokowi dalam Pemilu Presiden 2014.

"Saya tidak tahu kenapa dia [Mario] pergi ke Jakarta. Dia tidak pernah cerita. Tapi dia memang pengagum Jokowi dan pernah menjadi tim sukses Jokowi di Bagan Sinembah, Rokan Hilir Riau saat Pilpres," kata Edo (20), teman dekat Mario di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jumat (10/4/2015).

Menurut Edo, Mario juga aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di Bagan Sinembah. "Kalau ada kegiatan sosial atau kepemudaan, dia selalu ikut. Dia juga aktif di gereja. Apalagi olah raga, karena hobinya main sepak bola".

Sehari sebelum berangkat, Mario dan Edo saling bercerita. Namun, Mario tidak menyampaikan keinginannya kepada Edo untuk pergi ke Jakarta. "Kami ada cerita-ceria. Dia ingin kerja, buka usaha sendiri. Tapi, tidak punya modal," katanya.

Sementara itu, Tiar Sitanggang, ibu kandung Mario telah berjumpa dengan Mario, Kamis (9/4/2015) malam setelah menunggu lebih dari 12 jam.

Dia mengaku senang karena Mario dalam keadaan sehat. "Maaf saya tidak bisa banyak cerita," kata ibunya kepada wartawan sambil menangis terisak.

Mario kini masih diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru. Rencananya Jumat siang ini, Mario akan menjalani rekonstruksi di Bandara SSK II kemudian melanjutkan rekonstruksi ke Bandara Soekarno-Hatta

"Rencananya rekontruksi akan dilaksanakan usai salat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kepala Divisi Operasional SSK II Pekanbaru, Hasturman.

Akibat perbuatan nekatnya itu, Mario terancam pidana penjara selama 1 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper