Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Lepas 450 Ekor Kepiting Bertelur di Hutan Mangrove Bali

Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas 450 ekor kepiting bertelur dengan ukuran 80 gram per ekor di Kawasan Hutan Mangrove Wanasari Tuban, Bali.
Pelepasan Kepiting Tanpa Dokumen di Bali/Ilustrasi-Bisnis.com
Pelepasan Kepiting Tanpa Dokumen di Bali/Ilustrasi-Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas 450 ekor kepiting bertelur dengan ukuran 80 gram per ekor di Kawasan Hutan Mangrove Wanasari Tuban, Bali.
 
Kepiting bertelur ini merupakan hasil penahanan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP di Jakarta dan Balikpapan.
 
Penahanan terhadap 450 ekor kepiting bertelur tersebut sesuai dengan yang diamanahkan dalam Undang-undang No. 16/1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1/2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
 
Dalam Permen tersebut, kepiting dalam kondisi bertelur dan dibawah ukuran berat 200 gram dilarang ditangkap.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dengan pelepasan ini, masyarakat di sekitar Wanasari dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, pelepasan ini juga bertujuan menciptakan sumber daya perikanan, termasuk kepiting, yang berkelanjutan.
 
"Agar keberlanjutan tetap terjadi untuk tidak mengeksploitasi kepiting betina. Biarkan diberikan peluang untuk bereproduksi dan berkembang. Untuk tetap menjaga alam. Mudah-mudahan restocking kali ini bermanfaat dan hasilnya dapat dinikmati anak cucu kita," katanya lewat keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/4/2015).
 
Dia menambahkan keberadaan dan ketersediaan kepiting telah mengalami penurunan populasi mengingat eksploitasi secara besar-besaran dilakukan tanpa mempertimbangkan ukuran dan kondisi sedang matang gonad dan bertelur.
 
Hal ini, lanjutnya, sangat mengancam ketersediaan dan keberlangsungan biota hayati. "Sebab tidak mustahil akan terjadi kepunahan biota-biota laut tersebut," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper