Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengemukakan pejabat tak hanya dituntut oleh rakyat jika belanja negara sampai bengkak karena selisih kurs rupiah.
"Tetapi, nanti akan dituntut di akhirat," katanya di kantor Bank Indonesia, Kamis (7/5/2015).
Dengan ilustrasi total belanja negara Rp2.000 triliun dan 20% atau Rp400 triliun di antaranya berkaitan dengan valas, maka pembengkakan bisa mencapai Rp120 triliun dalam tiga tahun jika depresiasi rupiah selama 2012-2015 mencapai 30%.
Padahal, uang sebanyak itu dapat mendanai pembangunan jalan sepanjang 12.000 km atau 12 kali jarak Jakarta-Surabaya.
"Sia-sia kita akan kehilangan uang kalau kita tidak lakukan sesuatu dalam rangka menjaga stabilitas transaksi perekonomian kita," ujar mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.
BPK, lanjutnya, mendukung lindung nilai transaksi valas yang digencarkan BI. Namun, dia mewanti-wanti perlunya penyempurnaan pedoman pelaksanaan hedging untuk mencegah upaya mitigasi risiko itu dari penyalahgunaan.
"Jangan sampai apa yang kita lakukan ini dimanfaatkan oleh oknum yang mencari uang, spekulasi, atau moral hazard," katanya.