Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengajukan tambahan dana sebesar US$53,2 juta untuk penyelesaian pengerjaan fisik waduk Jatigede di Jawa Barat.
Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Donny Azdan mengatakan tambahan dana sebesar US$53,2 juta itu akan digunakan untuk penyelesaian pengerjaan jalan akses bendungan, dan eskalasi biaya pembangunan waduk bendungan.
"Saat ini progres fisik waduk Jatigede sudah mencapai 99,72%, untuk mencapai 100% butuh adanya tambahan dana," kata Donny.
Dia menuturkan, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar US$300 juta melalui pinjaman (loan) dari China untuk pembangunan waduk Jatigede. Dengan adanya penambahan dana, maka total anggaran untuk waduk Jatigede ialah US$353,2 juta.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Deddy S. Priatna menyatakan rencana pengajuan tambahan dana untuk penyelesaian pengerjaan fisik waduk Jatigede sudah memenuhi persyaratan. Sehingga, proses penyaluran dananya dapat segera diproses.
"Akan dipercepat pengerjaan fisiknya, karena tinggal sedikit lagi. Ditargetkan Agustus nanti bisa digenangi," ujarnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana Rp800 miliar yang sudah masuk dalam DIPA APBN 2015 untuk biaya ganti rugi masyarakat terdampak penggenangan Waduk Jatigede.
Dia menegaskan, proses penyaluran ganti rugi terhadap masyarakat terdampak penggenangan Waduk Jatigede ditargetkan sudah bisa dilakukan pada bulan ini.
Percepatan proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.1/2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede. Isi Perpres itu menyebutkan adanya 28 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinyatakan sebagai area pembangunan Waduk Jatigede.
Proyek waduk Jatigede yang pembangunannya sudah direncakan sejak tahun 1963 yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soekarno ini awalnya ditargetkan bisa rampung pada pertengahan tahun 2014. Namun, prosesnya molor karena terkendala perpindahan penduduk.