Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran pembebasan lahan proyek waduk Jatigede berpotensi membengkak dari Rp741,57 miliar lantaran masih ada 12.000 pengaduan masyarakat yang diajukan kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi mengatakan pembayaran dana relokasi dan santunan kepada 10.924 kepala keluarga yang lahannya digunakan untuk proyek waduk Jatigede siap dicairkan mulai 26 Juni 2015.
"Masalahnya bukan pembayarannya, tapi mobilisasi 11.000 kepala keluarga. Kan tidak langsung bayar, besok mereka pindah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2015).
Tak hanya itu, pembebasan lahan juga terkendala sekitar 12.000 surat aduan masyarakat terkait sengketa pembebasan lahan waduk Jatigede.
Untuk membereskan hal itu, Kementerian PU-Pera membentuk dua tim. Tim pertama menangani pembayaran kepada 11.000 KK dan tim kedua menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Apabila tim kedua menemukan sejumlah KK yang berhak menerima dana relokasi atau santunan, anggaran Rp741,57 miliar akan membengkak. "Kalau pengaduaan itu betul, semua eligible ya kita bayar," imbuhnya.
Mudjiadi mengatakan mekanisme pembayaran dana relokasi sebesar Rp122.591.200/KK dan Rp29.260.192/KK dana santunan akan dilakukan lewat rekening bank setelah melewati tahap registrasi, verifikasi data dan dokumen sertifikat tanah.
Memantau perkembangan di lapangan, Mudjiadi optimistis masyarakat antusias terhadap pelunasan ganti rugi dan pembayaran santunan, sehingga tidak ada lagi resistensi terhadap proyek waduk di Jawa Barat ini.
"Optimislah, mereka juga butuh buat Lebaran kan. Kita juga hati-hati kalau dibayar semua habis buat Lebaran tidak bisa beli tanah dan rumah," ucapnya.
Mudjiadi menambahkan saat ini pembangunan waduk Jatigede sudah mencapai 99,7%. Dengan kondisi tersebut, kementerian menargetkan akan mengairi waduk Jatigede mulai 1 Agustus 2015.
"Kalau masih ada masyarakat yang belum pindah ya kita mundur jadwal pengairannya," imbuh Mudjiadi.