Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia menilai perlambatan ekonomi pada semester I/2015 mengganggu penjualan properti.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2RSI) Jabar Fery Sandiyana mengatakan perlambatan ekonomi saat ini cukup mengganggu pasar properti di dalam negeri sejak awal tahun.
Dia mengharapkan adanya aturan baru Bank Indonesia No. 17/10/PBI/2015 tentang rasio loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 20% untuk bank umum dan 15% bank syariah diharapkan kembali memacu penjualan properti.
“Adanya pelonggaran LTV diharapkan penjualan rumah mampu bergairah lagi di tengah kondisi ekonomi yang buruk. Karena dengan ini [pelonggaran LTV] diprediksi masyarakat mampu meningkatkan daya beli lagi,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (29/6/2015).
Menurutnya, pelonggaran LTV juga harus bisa dibarengi dengan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Dengan dolar di kisaran Rp13.000 saat ini membuat bahan bangunan itu tidak ada kepastian harga. Pengusaha itu butuh kepastian, jadi stabilitas harga itu penting sekali," katanya.
Selain pelonggaran LTV, lanjutnya, pemerintah juga harus berpikir untuk menetapkan harga rumah sesuai dengan standar daya beli masyarakat. Pasalnya, selama ini harga-harga perumahan belum ada patokan standarnya.